27.6 C
Jakarta
1 Mei 2024, 3:07 AM WIB

UPDATE! Proyek Tol Gilimanuk – Mengwi Masuk Tahap Amdal

TABANAN – Wacana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi yang melintasi tiga kabupaten di Bali terus menggelinding ke permukaan.

Menurut informasi terbaru, proyek jalan tol bebas hambatan itu memasuki kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan I Gde Made Partana memastikan pembangunan jalan tol masih butuh proses panjang. 

Pasalnya, proyek yang dilengkapi jalur sepeda motor dengan anggaran Rp 19,36 triliun itu baru dalam tahap kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL).

“Proses masih terus berjalan. Ada beberapa hal yang perlu diselesaikan sebelum proyek berjalan,” ujar I Gde Made Partana.

Sebelumnya tim sudah melakukan pemetaan jalur yang akan dilalui dan dilakukan berbagai diskusi, pembahasan dan lainnya.

“Nah, tahapan sekarang masuk ke Amdal,” bebernya lagi. Menurut Gde Partana, setiap proyek besar apalagi memakan lahan yang cukup luas, harus ada kajian Amdal.

Apalagi, proyek tersebut berdampak pada lingkungan. Saat ini, klaim dia, Amdal sudah selesai dan prosesnya masih dilakukan kajian.

Setelah selesai akan dilanjutkan dengan study feasibility atau studi kelayakan. Hal ini diperlukan untuk memastikan proyek tersebut memang layak dibuat dan dibutuhkan masyarakat.

Apalagi jalan berbayar atau tol, yang investasinya memerlukan dana yang sangat besar. Sehingga harus dipastikan kelayakannya.

Ketika proses studi kelayakan sudah selesai baru kemudian dilanjutkan dengan pembuatan detail engineering design (DED).

Hal ini dibuat untuk memastikan bentuk jalan, spesifikasi termasuk besaran anggaran dan waktu pengerjaan proyek tersebut.

“Jika DED) sudah selesai dan disetujui baru proyek dimulai. Jadi waktunya masih jauh dan panjang sebelum terealisasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat dan Bali berencana membangun tol yang menghubungkan Gilimanuk, Jembrana dengan Mengwi, Badung.

Untuk di Tabanan, berdasar data yang disampaikan Dinas PUPRPKP, ada sebanyak 19 desa dengan 7 kecamatan yang terkena dampak proyek jalan tol.

Rinciannya, untuk di Kecamatan Marga yakni Desa Selanbawak, Desa Marga, Desa Marga Dauh Puri, dan Desa Tegal Jadi.

Kemudian di Kecamatan Tabanan di antaranya adalah Desa Wanasari dan Desa Buahan. Di Kecamatan Penebel ada di Desa Riang Gede.

Sementara di Kecamatan Kerambitan di antaranya Desa Batuaji, Desa Sembung Gede, dan Desa Timpag.

Selanjutnya, di Kecamatan Selemadeg Timur di antaranya Desa Megati dan Desa Gadungan.

Di Kecamatan Selemadeg di antaranya Desa Selemadeg dan Desa Bajera Utara. Kemudian di Kecamatan Selemadeg Barat ada lima desa.

Di antaranya Desa Antosari, Desa Bengkel Sari,  Desa Lumbung, Desa Lalanglinggah, dan Desa Selabih.

 

TABANAN – Wacana pembangunan Jalan Tol Gilimanuk – Mengwi yang melintasi tiga kabupaten di Bali terus menggelinding ke permukaan.

Menurut informasi terbaru, proyek jalan tol bebas hambatan itu memasuki kajian Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan I Gde Made Partana memastikan pembangunan jalan tol masih butuh proses panjang. 

Pasalnya, proyek yang dilengkapi jalur sepeda motor dengan anggaran Rp 19,36 triliun itu baru dalam tahap kajian analisis dampak lingkungan (AMDAL).

“Proses masih terus berjalan. Ada beberapa hal yang perlu diselesaikan sebelum proyek berjalan,” ujar I Gde Made Partana.

Sebelumnya tim sudah melakukan pemetaan jalur yang akan dilalui dan dilakukan berbagai diskusi, pembahasan dan lainnya.

“Nah, tahapan sekarang masuk ke Amdal,” bebernya lagi. Menurut Gde Partana, setiap proyek besar apalagi memakan lahan yang cukup luas, harus ada kajian Amdal.

Apalagi, proyek tersebut berdampak pada lingkungan. Saat ini, klaim dia, Amdal sudah selesai dan prosesnya masih dilakukan kajian.

Setelah selesai akan dilanjutkan dengan study feasibility atau studi kelayakan. Hal ini diperlukan untuk memastikan proyek tersebut memang layak dibuat dan dibutuhkan masyarakat.

Apalagi jalan berbayar atau tol, yang investasinya memerlukan dana yang sangat besar. Sehingga harus dipastikan kelayakannya.

Ketika proses studi kelayakan sudah selesai baru kemudian dilanjutkan dengan pembuatan detail engineering design (DED).

Hal ini dibuat untuk memastikan bentuk jalan, spesifikasi termasuk besaran anggaran dan waktu pengerjaan proyek tersebut.

“Jika DED) sudah selesai dan disetujui baru proyek dimulai. Jadi waktunya masih jauh dan panjang sebelum terealisasi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, pemerintah pusat dan Bali berencana membangun tol yang menghubungkan Gilimanuk, Jembrana dengan Mengwi, Badung.

Untuk di Tabanan, berdasar data yang disampaikan Dinas PUPRPKP, ada sebanyak 19 desa dengan 7 kecamatan yang terkena dampak proyek jalan tol.

Rinciannya, untuk di Kecamatan Marga yakni Desa Selanbawak, Desa Marga, Desa Marga Dauh Puri, dan Desa Tegal Jadi.

Kemudian di Kecamatan Tabanan di antaranya adalah Desa Wanasari dan Desa Buahan. Di Kecamatan Penebel ada di Desa Riang Gede.

Sementara di Kecamatan Kerambitan di antaranya Desa Batuaji, Desa Sembung Gede, dan Desa Timpag.

Selanjutnya, di Kecamatan Selemadeg Timur di antaranya Desa Megati dan Desa Gadungan.

Di Kecamatan Selemadeg di antaranya Desa Selemadeg dan Desa Bajera Utara. Kemudian di Kecamatan Selemadeg Barat ada lima desa.

Di antaranya Desa Antosari, Desa Bengkel Sari,  Desa Lumbung, Desa Lalanglinggah, dan Desa Selabih.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/