25.8 C
Jakarta
26 April 2024, 8:21 AM WIB

Gubernur Koster Jabarkan Ekonomi Kerthi Bali di Wisuda Ke-80 Universitas Taruma Negara

JAKARTA, Radar Bali– Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan orasi dalam Wisuda ke-80 Universitas Taruma Negara, Sabtu, Saniscara, Wage, Dukut, (15/10) di Jakarta Convention Center. Merespons tema “UNTAR untuk Indonesia Meningkatkan Kinerja UMKM dan Pariwisata untuk Indonesia Bangkit”, Gubernur Koster menyampaikan secara singkat tentang pengembangan sektor IKM, UMKM, dan Koperasi, serta pariwisata dalam konteks transformasi Ekonomi Kerthi Bali.

Ungkapnya Ekonomi Kerthi Bali adalah ekonomi untuk mewujudkan Bali Berdikari dalam Bidang Ekonomi yang dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan menerapkan 11 prinsip. Ekonomi Kerthi Bali memiliki sektor unggulan sebagai pilar perekonomian Bali, yaitu sektor pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perkebunan dengan sistem pertanian organik; sektor kelautan dan perikanan; sektor Industri, meliputi industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali; sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi; sektor ekonomi kreatif dan digital; dan sektor pariwisata, yaitu pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

“Pemerintah Provinsi Bali telah mengembangkan dan memperkuat Industri Kecil dan Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta koperasi terutama koperasi produksi serta lembaga perekonomian adat yang mengolah dan mengelola hasil pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan, dan industri kerajinan rakyat. Kebijakan dan strategi diarahkan dalam rangka meningkatkan produktivitas IKM, UMKM dan koperasi, dengan menciptakan ekosistem usaha yang tangguh dan berdaya saing,” ucap Gubernur Koster sembari menyebut arah kebijakan dan strategi pembangunan Bali dituangkan dalam sejumlah regulasi dan peraturan.

Urainya transformasi Ekonomi Kerthi Bali juga difokuskan pada sektor pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat ditopang oleh 6 pilar kepariwisataan Bali. Pilar Pertama, Bali memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali serta keindahan alam yang harus dibangun dan dijaga dengan serius, konsisten dan terarah.

Adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali menyatu dalam satu kesatuan tatanan kehidupan beragama di Bali, sehingga Bali memiliki aura, taksu, dan tenget yang menjadikan Bali memiliki kekuatan daya tarik bagi masyarakat dunia, Bali menjadi destinasi wisata utama dunia.

Pilar Kedua, Bali harus memiliki destinasi/daya tarik pariwisata baru  dan produk wisata baru yang berkelas dunia dan mampu bersaing, serta memiliki segmen wisata baru. Oleh karena itu, saat ini sedang dibangun sejumlah program monumental, seperti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, Bali Maritime Tourism Hub di Denpasar, dan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng.

Pilar Ketiga, Bali harus menjaga ekosistem alam yang bersih. Oleh karena itu, telah diberlakukan bebagai kebijakan guna mewujudakan ekosistem alam ramah lingkungan, yang dituangkan dalam regulasi/peraturan, antara lain: Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik; Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Pilar Keempat, Bali harus memiliki infrastruktur darat, laut, dan udara secara terkoneksi dan terintegrasi dengan transportasi yang memadai. Saat ini, Saya sedang gencar membangun infrastruktur, antara lain: 1) Jalan Shortcut Singaraja-Mengwitani yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan; 2) Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, yang menghubungkan Gilimanuk-Mengwi, Bali Barat dan Bali Selatan; 3) Pelabuhan Sanur-Denpasar; 4) Pelabuhan Sampalan serta Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Penida, Klungkung; dan 5) Pembangunan sarana-prasarana strategis penyediaan air baku.

Pilar Kelima, Bali harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada semua level usaha pariwisata. Pilar Keenam, menerapkan tata kelola pariwisata yang berdaya saing dan berpihak pada sumber daya lokal Bali. Untuk mewujudkanya, Saya telah memberlakukan kebijakan yang dituangkan dalam regulasi/peraturan, antara lain: Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali; Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.

Rektor Universitas Tarumanagara (UNTAR), Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah hadir sekaligus memberikan Orasi Wisuda UNTAR Ke-80. “Ini momen bersejarah, perlu kita ketahui oleh para wisuda dan orang tua bahwa Bapak Gubernur Bali adalah warga UNTAR, karena sebelum Bapak Wayan Koster menjadi Politisi dan Gubernur Bali, beliau aktif menjadi Dosen di UNTAR,” ucap Prof. Purna Irawan.

Sementara itu, Kepala Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta, Kemendikbudristek, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P menyatakan Gubernur Koster memang benar adalah keluarga UNTAR.

“Beliau adalah teladan nyata yang bisa dijadikan teladan bersama kita di UNTAR untuk mewarnai Indonesia dan dunia. Kami akan mohon CV Bapak Gubernur Bali untuk kita jadikan teladan mahasiswa agar tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul dan Maju dengan memiliki integritas,” apresiasinya. (adv/mar)

JAKARTA, Radar Bali– Gubernur Bali, Wayan Koster menyampaikan orasi dalam Wisuda ke-80 Universitas Taruma Negara, Sabtu, Saniscara, Wage, Dukut, (15/10) di Jakarta Convention Center. Merespons tema “UNTAR untuk Indonesia Meningkatkan Kinerja UMKM dan Pariwisata untuk Indonesia Bangkit”, Gubernur Koster menyampaikan secara singkat tentang pengembangan sektor IKM, UMKM, dan Koperasi, serta pariwisata dalam konteks transformasi Ekonomi Kerthi Bali.

Ungkapnya Ekonomi Kerthi Bali adalah ekonomi untuk mewujudkan Bali Berdikari dalam Bidang Ekonomi yang dibangun dan dikembangkan berlandaskan nilai-nilai filosofi Sad Kerthi dengan menerapkan 11 prinsip. Ekonomi Kerthi Bali memiliki sektor unggulan sebagai pilar perekonomian Bali, yaitu sektor pertanian dalam arti luas termasuk peternakan dan perkebunan dengan sistem pertanian organik; sektor kelautan dan perikanan; sektor Industri, meliputi industri manufaktur dan industri berbasis budaya branding Bali; sektor Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan koperasi; sektor ekonomi kreatif dan digital; dan sektor pariwisata, yaitu pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat.

“Pemerintah Provinsi Bali telah mengembangkan dan memperkuat Industri Kecil dan Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta koperasi terutama koperasi produksi serta lembaga perekonomian adat yang mengolah dan mengelola hasil pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan, dan industri kerajinan rakyat. Kebijakan dan strategi diarahkan dalam rangka meningkatkan produktivitas IKM, UMKM dan koperasi, dengan menciptakan ekosistem usaha yang tangguh dan berdaya saing,” ucap Gubernur Koster sembari menyebut arah kebijakan dan strategi pembangunan Bali dituangkan dalam sejumlah regulasi dan peraturan.

Urainya transformasi Ekonomi Kerthi Bali juga difokuskan pada sektor pariwisata berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat ditopang oleh 6 pilar kepariwisataan Bali. Pilar Pertama, Bali memiliki kekayaan, keunikan, dan keunggulan adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali serta keindahan alam yang harus dibangun dan dijaga dengan serius, konsisten dan terarah.

Adat, tradisi, seni, budaya dan kearifan lokal Bali menyatu dalam satu kesatuan tatanan kehidupan beragama di Bali, sehingga Bali memiliki aura, taksu, dan tenget yang menjadikan Bali memiliki kekuatan daya tarik bagi masyarakat dunia, Bali menjadi destinasi wisata utama dunia.

Pilar Kedua, Bali harus memiliki destinasi/daya tarik pariwisata baru  dan produk wisata baru yang berkelas dunia dan mampu bersaing, serta memiliki segmen wisata baru. Oleh karena itu, saat ini sedang dibangun sejumlah program monumental, seperti Kawasan Pusat Kebudayaan Bali di Klungkung, Bali Maritime Tourism Hub di Denpasar, dan Turyapada Tower KBS 6.0 Kerthi Bali di Buleleng.

Pilar Ketiga, Bali harus menjaga ekosistem alam yang bersih. Oleh karena itu, telah diberlakukan bebagai kebijakan guna mewujudakan ekosistem alam ramah lingkungan, yang dituangkan dalam regulasi/peraturan, antara lain: Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbulan Sampah Plastik Sekali Pakai; Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik; Peraturan Gubernur Bali Nomor 45 Tahun 2019 tentang Bali Energi Bersih; Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai; Peraturan Gubernur Bali Nomor 24 Tahun 2020 tentang Pelindungan Danau, Mata Air, Sungai, dan Laut; dan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 05 Tahun 2022 tentang Pemanfaatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Atap.

Pilar Keempat, Bali harus memiliki infrastruktur darat, laut, dan udara secara terkoneksi dan terintegrasi dengan transportasi yang memadai. Saat ini, Saya sedang gencar membangun infrastruktur, antara lain: 1) Jalan Shortcut Singaraja-Mengwitani yang menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan; 2) Jalan Tol Jagat Kerthi Bali, yang menghubungkan Gilimanuk-Mengwi, Bali Barat dan Bali Selatan; 3) Pelabuhan Sanur-Denpasar; 4) Pelabuhan Sampalan serta Pelabuhan Bias Munjul di Nusa Penida, Klungkung; dan 5) Pembangunan sarana-prasarana strategis penyediaan air baku.

Pilar Kelima, Bali harus memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas dan berdaya saing, untuk memenuhi kebutuhan tenaga kerja pada semua level usaha pariwisata. Pilar Keenam, menerapkan tata kelola pariwisata yang berdaya saing dan berpihak pada sumber daya lokal Bali. Untuk mewujudkanya, Saya telah memberlakukan kebijakan yang dituangkan dalam regulasi/peraturan, antara lain: Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2020 tentang Standar Penyelenggaraan Kepariwisataan Budaya Bali; Peraturan Gubernur Bali Nomor 28 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Pariwisata Bali.

Rektor Universitas Tarumanagara (UNTAR), Prof. Dr. Ir. Agustinus Purna Irawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang telah hadir sekaligus memberikan Orasi Wisuda UNTAR Ke-80. “Ini momen bersejarah, perlu kita ketahui oleh para wisuda dan orang tua bahwa Bapak Gubernur Bali adalah warga UNTAR, karena sebelum Bapak Wayan Koster menjadi Politisi dan Gubernur Bali, beliau aktif menjadi Dosen di UNTAR,” ucap Prof. Purna Irawan.

Sementara itu, Kepala Pendidikan Tinggi Wilayah III Jakarta, Kemendikbudristek, Dr. Ir. Paristiyanti Nurwardani, M.P menyatakan Gubernur Koster memang benar adalah keluarga UNTAR.

“Beliau adalah teladan nyata yang bisa dijadikan teladan bersama kita di UNTAR untuk mewarnai Indonesia dan dunia. Kami akan mohon CV Bapak Gubernur Bali untuk kita jadikan teladan mahasiswa agar tercipta Sumber Daya Manusia (SDM) Unggul dan Maju dengan memiliki integritas,” apresiasinya. (adv/mar)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/