AMLAPURA—Geram dengan minimnya perhatian pemerintah terhadap kondisi jalan desa yang tak kunjung dapat perhatian, Senin (17/12) sekitar pukul 09.00, belasan perwakilan warga menggeruduk gedung Dewan.
Kesebelas orang perwakilan warga dari Banjar Wates, Datah ke gedung DPRD Karangasem, itu untuk mesadu (mengadu) dengan kondisi jalan mereka yang hingga kini masih dibiarkan rusak parah.
Seperti disampaikan Penglingsir Banjar Wates Nyoman Berata, 55. Pada kesempatan itu, Berata mengeluhkan kondisi jalan yang sampai saat ini belum tersentuh aspal.
Sempat dilakukan pengaspalan sekitar 15 tahun lalu, itupun kata Berata hanya sepanjang 200 meter.
“Sekarang ini kondisinya sudah rusak parah. Sementara sisanya jalan tersebut sejak awal belum pernah diaspal. Total panjang jalan sekitar 4 km,”ujar Berata.
Selain rusak dan berlubang, saat musim hujan kondisi jalan juga diakui sangat licin dan berlumpur.
“Kami berharap jalan ini segera mendapat perhatian pemerintah,”pintanya.
Bahkan, pada kesempatan itu, Berata juga memastikan jika jalan tersebut statusnya sudah jalan Kabupetan. Karena menurut Berata Dinas PU sebelumnya sudah mengatakan kalau jalan tersebut termasuk asset Pemkab.
Berata sendiri mengaku siap mendampingi PU kalau ingin melekukan pengecekan terhadap jalan tersebut.
“Kami siap mengantar pihak PU kalau akan melekukan pengecekan sekaligus memastikan soal jalan tersebut,” ujarnya.
Sementara atas aspirasi yang disampaikan warga, Ketua DPRD Karangasem Nengah Sumardi mengaku akan menampung aspirasi masyarakat dan akan meneruskan ke pemerintah.
”Tentu nanti akan dilakukan pengecekan dan kajian terlebih dahulu,”terangnya.
Jika nantinya jalan tersebut belum menjadi aset Pemkab, maka harus segera dicarikan solusi.
“Panjang jalan 4 km, kalau memang anggaran yang belum memungkinkan juga bisa dilakukan pengaspalan secara bertahap. Bisa saja 2 km dulu lebih awal, sisanya dilanjutkan lagi,” ujarnya.
Sementara itu Kabid Bina Marga PU Karangasem I Ketut Prama Budarta mengakui kalau kerusakan jalan tersebut menjadi perhatian pihak PU.
“Jika memang sudah menjadi aset Pemkab maka perbaikan bisa menggunakan APBD,” ujarnya.
Untuk itu, guna memastikan status jalan, pihak PU akan melakukan terlebih dahulu pengecekan.