NEGARA – 605 pelamar calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Jembrana dicoret karena tidak memenuhi syarat administrasi.
Kini hanya tersisa sebanyak 2.885 orang pelamar dari total 3.490 orang pelamar. Gagalnya pelamar dalam seleksi administrasi tersebut, disebabkan beberapa hal.
Di antaranya, tidak memenuhi syarat IPK yang telah ditetapkan 3.00, tidak memenuhi syarat kualifikasi pendidikan dan ada juga yang salah membuat surat lamaran.
Bahkan salah satu pelamar salah membuat lamaran dan diunggah saat pendaftaran. Dalam surat lamaran ditujukan pada bupati di Jawa Tengah, semestinya ditujukan pada bupati Jembrana.
“Karena sudah jelas salah, ya jelas tidak memenuhi syarat,” kata Kepala BKPSDM Jembrana I Made Budiasa yang juga sekretaris panitia seleksi CPNS Kabupaten Jembrana kemarin.
Namun demikian dari 605 yang gagal saat proses seleksi administrasi belum dirinci formasi, sehingga belum diketahui secara pasti formasi yang kosong dan berkurang.
Akan tetapi, salah satu formasi kosong karena hanya dilamar satu orang dan gagal seleksi administrasi. “Nanti akan kami rinci. Soalnya untuk mengecek, itu harus disisir satu per satu,” tambahnya.
Pelamar yang gagal diseleksi administrasi, bisa mengajukan sanggahan secara online melalui website Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Sanggahan, itu disediakan menjadi ruang bagi pelamar yang merasa sudah memenuhi syarat, namun dinyatakan tidak lulus.
“Akun pelamar yang dinyatakan tidak lulus, juga sudah ada keterangan apa yang penyebab tidak memenuhi syarat.
Nah, kalau ternyata keterangan yang disebutkan menjadi kekurangannya, itu dirasakan tidak sesuai, ya silahkan mengajukan sanggahan,” tandasnya.