SEMARAPURA– Setelah sempat mangkrak selama hampir empat tahun (2015), pembangunan Gelanggang Olah Raga (GOR) Nusa Penida akhirnya rampung.
Bahkan GOR yang sempat tersandung kasus dugaan korupsi dan akhirnya mendapatkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Klungkung per bulan Maret 2017 lalu itu sudah mulai dimanfaatkan.
Camat Nusa Penida, Gusti Agung Gede Putra Mahajaya, Senin (18/2) mengungkapkan, GOR Nusa Penida yang sempat mangkak sejak tahun 2015 lalu itu akhirnya rampung akhir tahun 2018. Adapun anggaran yang dihabiskan untuk merevitalisasi GOR yang lama mangkrak karena adanya dugaan kasus korupsi itu mencapai Rp 1,1 miliar lebih yang berasal dari APBD 2018. “Sudah rapi sekarang GORnya,” ujarnya.
Dengan rampungnya GOR tersebut, menurutnya masyarakat sudah mulai memanfaatkannya untuk berolahraga.
Hanya saja aktivitas olahraga yang bisa dilakukan di GOR tersebut belum banyak lantaran sarana-prasarana olahraga yang belum lengkap. Seperti gawang futsal, net voli, beserta garis pembatas lantainya yang belum ada.
“Jadi baru dimanfaatkan untuk senam. Dan mungkin dalam waktu dekat ini akan digunakan untuk latihan silat. Kalau orang mau melakukan resepsi, juga bisa meminjam tempa di sana karena ada panggungnya,” terangnya.
Untuk diketahui, GOR Nusa Penida ini mulai dibangun tahun 2009 yang dananya bersumber dari dana APBN melalui Kementerian Pemuda dan Olah Raga di tahun 2009 sebesar Rp 1,5 miliar, APBD Provinsi tahun 2010 sebesar Rp 65 juta serta dana APBD Pemkab Klungkung tahun 2010 sebesar Rp 500 juta.