27.8 C
Jakarta
13 Desember 2024, 5:32 AM WIB

Miris, Penyu Hijau Langka Selundupan Diamankan Dalam Kondisi Terikat

SINGARAJA – Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng mengamankan tujuh ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di perairan Desa Sumberkima.

Penyu-penyu itu diduga hasil selundupan dari wilayah Kepulauan Kangean dan hendak diperjual-belikan di wilayah Bali.

Penyu-penyu itu ditemukan dekat perbatasan antara Desa Pejarakan dengan Desa Sumberkima, sekitar pukul 11.00 pagi kemarin (17/3).

Awalnya TNI Angkatan Laut menemukan tujuh ekor penyu di wilayah darat. Penyu-penyu itu sudah dalam kondisi terikat.

Pihak Angkatan Laut kemudian menyerahkan penyu itu pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Denpasar.

Berawal dari temuan di pinggir pantai itu, Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng kemudian melakukan penyisiran.

Hasilnya polisi menemukan tujuh ekor penyu yang disembunyikan pada keramba apung yang sudah tak difungsikan.

Keramba apung itu berada pada jarak 5 mil laut atau sekitar 8 kilometer dari bibir pantai. Saat disambangi polisi, terlihat beberapa penyu yang berenang di permukaan.

Keramba itu pun sudah lama tak berfungsi. Jaring keramba sudah banyak yang robek, baloknya pun banyak yang keropos. Konon keramba itu terakhir kali digunakan 14 tahun lalu.

Nah penyu-penyu yang ditemukan pada keramba itu semuanya dalam kondisi terikat. Sebanyak tiga ekor diantaranya dalam kondisi terluka.

Sementara empat ekor lainnya dalam kondisi relatif baik. Penyu-penyu yang terluka kemudian dibawa ke lokasi penangkaran di Pantai Penimbangan, sementara empat ekor sisanya dilepaskan polisi.

Kasat Polair Polres Buleleng AKP Putu Aryana didampingi Kanit Patroli Polair Dewa Nyoman Sadnyana mengatakan, saat polisi menemukan penyu itu, keramba dalam kondisi kosong. Diduga kuat orang yang menyelundupkan penyu itu sudah lebih dulu kabur.

“Kami tidak temukan orang yang menguasai penyu itu. Bisa jadi mereka kabur lebih dulu. Penyu-penyu yang kami temukan dalam kondisi sakit, kami langsung evakuasi ke penangkaran penyu di Pantai Penimbangan,” katanya.

SINGARAJA – Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng mengamankan tujuh ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di perairan Desa Sumberkima.

Penyu-penyu itu diduga hasil selundupan dari wilayah Kepulauan Kangean dan hendak diperjual-belikan di wilayah Bali.

Penyu-penyu itu ditemukan dekat perbatasan antara Desa Pejarakan dengan Desa Sumberkima, sekitar pukul 11.00 pagi kemarin (17/3).

Awalnya TNI Angkatan Laut menemukan tujuh ekor penyu di wilayah darat. Penyu-penyu itu sudah dalam kondisi terikat.

Pihak Angkatan Laut kemudian menyerahkan penyu itu pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Denpasar.

Berawal dari temuan di pinggir pantai itu, Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng kemudian melakukan penyisiran.

Hasilnya polisi menemukan tujuh ekor penyu yang disembunyikan pada keramba apung yang sudah tak difungsikan.

Keramba apung itu berada pada jarak 5 mil laut atau sekitar 8 kilometer dari bibir pantai. Saat disambangi polisi, terlihat beberapa penyu yang berenang di permukaan.

Keramba itu pun sudah lama tak berfungsi. Jaring keramba sudah banyak yang robek, baloknya pun banyak yang keropos. Konon keramba itu terakhir kali digunakan 14 tahun lalu.

Nah penyu-penyu yang ditemukan pada keramba itu semuanya dalam kondisi terikat. Sebanyak tiga ekor diantaranya dalam kondisi terluka.

Sementara empat ekor lainnya dalam kondisi relatif baik. Penyu-penyu yang terluka kemudian dibawa ke lokasi penangkaran di Pantai Penimbangan, sementara empat ekor sisanya dilepaskan polisi.

Kasat Polair Polres Buleleng AKP Putu Aryana didampingi Kanit Patroli Polair Dewa Nyoman Sadnyana mengatakan, saat polisi menemukan penyu itu, keramba dalam kondisi kosong. Diduga kuat orang yang menyelundupkan penyu itu sudah lebih dulu kabur.

“Kami tidak temukan orang yang menguasai penyu itu. Bisa jadi mereka kabur lebih dulu. Penyu-penyu yang kami temukan dalam kondisi sakit, kami langsung evakuasi ke penangkaran penyu di Pantai Penimbangan,” katanya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/