31.2 C
Jakarta
27 April 2024, 11:08 AM WIB

Dosen Undiksha Itu Sebut Usia Penyu Selundupan Itu 100 – 150 Tahun

SINGARAJA – Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng mengamankan tujuh ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di perairan Desa Sumberkima.

Penyu-penyu itu diduga hasil selundupan dari wilayah Kepulauan Kangean dan hendak diperjual-belikan di wilayah Bali.

Penyu-penyu itu ditemukan dekat perbatasan antara Desa Pejarakan dengan Desa Sumberkima, sekitar pukul 11.00 pagi kemarin (17/3).

Dosen Jurusan Perikanan dan Kelautan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Gede Iwan Setiabudi mengatakan, ketujuh penyu itu memiliki ukuran karapas yang berbeda.

Masing-masing memiliki panjang 100 centimeter dan lebar 90 centimeter, panjang 80 centimeter dan lebar 74 centimeter, panjang 78 centimeter dan lebar 64 centimeter,

panjang 78 centimeter dan lebar 76 centimeter, panjang 92 centimeter dan lebar 84 centimeter, panjang 95 centimeter dan lebar 90 centimeter, serta panjang 90 centimeter dan lebar 80 centimeter.

“Penyu dengan karapas sebesar itu, usianya kira-kira sudah lebih dari 100 tahun. Sebab ukurannya sudah lebih dari 70 centimeter.

Penyu paling besar yang ukuran karapasnya sampai 100 centimeter itu, kemungkinan sudah 150 tahun,” kata Iwan saat ditemui di Pantai Penimbangan, Minggu malam.

Iwan menjelaskan, penyu-penyu yang kini dirawat pada kolam penangkaran di Pantai Penimbangan, mengalami luka pada bagian flipper atau sirip penyu.

Diduga para penyelundup melubangi sirip penyu, kemudian mengikatnya dengan tali. Rencananya penyu-penyu itu akan menjalani perawatan mulai hari ini (18/3).

Setelah diobservasi dan dinyatakan dalam kondisi sehat, penyu itu akan dilepas kembali. 

SINGARAJA – Satuan Polisi Perairan Polres Buleleng mengamankan tujuh ekor penyu hijau (Chelonia mydas) di perairan Desa Sumberkima.

Penyu-penyu itu diduga hasil selundupan dari wilayah Kepulauan Kangean dan hendak diperjual-belikan di wilayah Bali.

Penyu-penyu itu ditemukan dekat perbatasan antara Desa Pejarakan dengan Desa Sumberkima, sekitar pukul 11.00 pagi kemarin (17/3).

Dosen Jurusan Perikanan dan Kelautan Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Gede Iwan Setiabudi mengatakan, ketujuh penyu itu memiliki ukuran karapas yang berbeda.

Masing-masing memiliki panjang 100 centimeter dan lebar 90 centimeter, panjang 80 centimeter dan lebar 74 centimeter, panjang 78 centimeter dan lebar 64 centimeter,

panjang 78 centimeter dan lebar 76 centimeter, panjang 92 centimeter dan lebar 84 centimeter, panjang 95 centimeter dan lebar 90 centimeter, serta panjang 90 centimeter dan lebar 80 centimeter.

“Penyu dengan karapas sebesar itu, usianya kira-kira sudah lebih dari 100 tahun. Sebab ukurannya sudah lebih dari 70 centimeter.

Penyu paling besar yang ukuran karapasnya sampai 100 centimeter itu, kemungkinan sudah 150 tahun,” kata Iwan saat ditemui di Pantai Penimbangan, Minggu malam.

Iwan menjelaskan, penyu-penyu yang kini dirawat pada kolam penangkaran di Pantai Penimbangan, mengalami luka pada bagian flipper atau sirip penyu.

Diduga para penyelundup melubangi sirip penyu, kemudian mengikatnya dengan tali. Rencananya penyu-penyu itu akan menjalani perawatan mulai hari ini (18/3).

Setelah diobservasi dan dinyatakan dalam kondisi sehat, penyu itu akan dilepas kembali. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/