34 C
Jakarta
20 April 2024, 17:19 PM WIB

Cegah Penyebaran Covid-19, Ribuan Ogoh-ogoh di Gianyar Batal Diarak

GIANYARMalam Pangerupukan Selasa mendatang (24/3) di Kabupaten Gianyar dipastikan sama sekali tidak ada pawai ogoh-ogoh.

Keputusan itu diambil untuk memutus masa inkubasi Covid-19. Keputusan itu diambil Bupati Gianyar Made Mahayastra saat rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Polres Gianyar, Rabu (18/3).

Bupati Made Mahayastra menjabarkan surat edaran Gubernur Bali terkait penyelanggaraan pawai ogoh-ogoh yang memberikan dua pilihan.

Yakni antara tidak menyelenggarakan pawai ogoh-ogoh atau menyelengarakan pawai di wilayah banjar adat.

“Kami tidak tanggung tanggung. Lebih biak kita tiadakan saja (pawai ogoh-ogoh, red),” tegas Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra juga memerintahkan camat dan perbekel untuk turun menyosialisasikan keputusan rapat itu.

Mengenai ribuan ogoh-ogih yang terlanjur dibuat, dia meminta hanya diupacarai saja. “Saat tawur (pagi hari sebelum malam pengerupukan, red) di desa,

cukup datang, didiamkan, diupacarai. Jangan diarak, lalu selesai. Artinya diupacarai juga. Setelah tawur baru dibungkus,” pungkasnya. 

GIANYARMalam Pangerupukan Selasa mendatang (24/3) di Kabupaten Gianyar dipastikan sama sekali tidak ada pawai ogoh-ogoh.

Keputusan itu diambil untuk memutus masa inkubasi Covid-19. Keputusan itu diambil Bupati Gianyar Made Mahayastra saat rapat bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Polres Gianyar, Rabu (18/3).

Bupati Made Mahayastra menjabarkan surat edaran Gubernur Bali terkait penyelanggaraan pawai ogoh-ogoh yang memberikan dua pilihan.

Yakni antara tidak menyelenggarakan pawai ogoh-ogoh atau menyelengarakan pawai di wilayah banjar adat.

“Kami tidak tanggung tanggung. Lebih biak kita tiadakan saja (pawai ogoh-ogoh, red),” tegas Bupati Mahayastra.

Bupati Mahayastra juga memerintahkan camat dan perbekel untuk turun menyosialisasikan keputusan rapat itu.

Mengenai ribuan ogoh-ogih yang terlanjur dibuat, dia meminta hanya diupacarai saja. “Saat tawur (pagi hari sebelum malam pengerupukan, red) di desa,

cukup datang, didiamkan, diupacarai. Jangan diarak, lalu selesai. Artinya diupacarai juga. Setelah tawur baru dibungkus,” pungkasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/