SINGARAJA – Ribuan warga di Buleleng hingga kini belum melakukan perekaman KTP elektronik. Mereka dihimbau segera melakukan perekaman data KTP elektronik, sehingga bisa mendapat pelayanan dasar dari pemerintah.
Data di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menunjukkan, tadinya ada 2.772 warga Buleleng yang belum melakukan perekaman data.
Ribuan warga itu sudah tercantum dalam basis data kependudukan, namun belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
Disdukcapil Buleleng pun terus berupaya melakukan jemput bola perekaman data. Hasilnya, hingga Senin (14/5) lalu, ada 376 orang yang melakukan perekaman data.
Artinya masih ada 2.396 orang warga di Buleleng yang belum melakukan perekaman data KTP elektronik.
Kepala Disdukcapil Buleleng, Putu Ayu Reika Nurhaeni mengatakan, pihaknya telah menghimbau warga yang belum melakukan perekaman data, agar segera merekam data kependudukannya pada pemerintah.
Himbauan itu juga diteruskan pada perbekel dan lurah di wilayah tersebut. “Kami sudah sangat-sangat menghimbau. Kami juga sudah sampaikan,
perekaman itu bukan hanya bisa dilakukan di kantor Disdukcapil. Bisa dilakukan di kantor camat masing-masing. Bisa juga dilakukan saat kami jemput bola,” kata Reika.
Kini pihaknya terus melakukan jemput bola ke masyarakat. Termasuk mengoptimalkan peran Mobil Keliling Disdukcapil.
Warga pun bisa sekaligus mengurus akta dan kartu keluarga, bahkan hingga melakukan pencetakan. Sehingga waktu dan biaya kepengurusan dokumen kependudukan pun bisa dipangkas.
“Kami himbau bahwa administrasi kependudukan itu sudah jadi kebutuhan primer. Kalau tidak punya KTP, sudah pasti terhambat semua pelayanan publiknya,” tandasnya.