29.3 C
Jakarta
22 November 2024, 11:50 AM WIB

Asyik…Buka Perdana, Kebun Raya Gianyar Dibuka Tanpa Karcis

RadarBali.com – Setelah melalui proses panjang, alas atau hutan di desa Pilan, Kecamatan Payangan resmi di-soft launching dijadikan Kebun Raya Gianyar.

Peresmian berlangsung Senin (17/7) dan dibuka oleh Bupati Gianyar Anak Agung Gede Agung Bharata bersama jajaran Kementerian RI.

Setelah diresmikan, kebun raya ini bisa dinikmati oleh masyarakat umum. Cuma belum bisa dipungut karcis karena belum ada aturan retribusinya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gianyar, Widarma Suharta, menyatakan, untuk karcis, belum bisa diberlakukan.

Pasalnya, perlu dibuatkan aturan lagi untuk memungut retribusi. “Harus ada payung hukum, dalam memungut, nanti akan dibicarakan lagi ke depannya,” terang Widarma.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Wayan Kujus Pawitra menyatakan, kebun raya ini dibangun atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Gianyar, Desa Pakraman Pilan, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Selanjutnya, secara struktural kebun raya ini dikelola oleh UPT Kebun Raya Gianyar yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar.

Ke depannya, pengelolaan dan operasional rencananya dikerjasamakan dengan Desa Pakraman Pilan.

“Untuk persetujuan, rekomendasi kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Desa Pakraman Pilan tentang pembangunan dan pengelolaan kebun raya sedang dalam proses pembahasan DPRD Kabupaten Gianyar,” terang Kujus.   

Disamping untuk menarik minat wisatawan, tujuan pembangunan kebun raya juga untuk pelestarian atau konservasi fungsi ekosistem, penjaga iklim mikro, dan pengendali tata air dan penyediaan air bagi kehidupan kita saat ini dan dimasa yang akan datang.

“Dengan demikian pembangunan kebun raya tidak dapat diukur hanya semata-mata dari untung atau rugi dari sisi ekonomi saja, bahkan konstribusi kerama Desa Pakraman Pilan sangat besar dalam mewujudkan kebun raya Gianyar ini,” tandasnya.

RadarBali.com – Setelah melalui proses panjang, alas atau hutan di desa Pilan, Kecamatan Payangan resmi di-soft launching dijadikan Kebun Raya Gianyar.

Peresmian berlangsung Senin (17/7) dan dibuka oleh Bupati Gianyar Anak Agung Gede Agung Bharata bersama jajaran Kementerian RI.

Setelah diresmikan, kebun raya ini bisa dinikmati oleh masyarakat umum. Cuma belum bisa dipungut karcis karena belum ada aturan retribusinya.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Gianyar, Widarma Suharta, menyatakan, untuk karcis, belum bisa diberlakukan.

Pasalnya, perlu dibuatkan aturan lagi untuk memungut retribusi. “Harus ada payung hukum, dalam memungut, nanti akan dibicarakan lagi ke depannya,” terang Widarma.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gianyar, Wayan Kujus Pawitra menyatakan, kebun raya ini dibangun atas kerjasama Pemerintah Kabupaten Gianyar, Desa Pakraman Pilan, dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI).

Selanjutnya, secara struktural kebun raya ini dikelola oleh UPT Kebun Raya Gianyar yang berada di bawah Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gianyar.

Ke depannya, pengelolaan dan operasional rencananya dikerjasamakan dengan Desa Pakraman Pilan.

“Untuk persetujuan, rekomendasi kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Desa Pakraman Pilan tentang pembangunan dan pengelolaan kebun raya sedang dalam proses pembahasan DPRD Kabupaten Gianyar,” terang Kujus.   

Disamping untuk menarik minat wisatawan, tujuan pembangunan kebun raya juga untuk pelestarian atau konservasi fungsi ekosistem, penjaga iklim mikro, dan pengendali tata air dan penyediaan air bagi kehidupan kita saat ini dan dimasa yang akan datang.

“Dengan demikian pembangunan kebun raya tidak dapat diukur hanya semata-mata dari untung atau rugi dari sisi ekonomi saja, bahkan konstribusi kerama Desa Pakraman Pilan sangat besar dalam mewujudkan kebun raya Gianyar ini,” tandasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/