SINGARAJA – Diduga karena terlilit hutang, seorang pria asal Desa Bungkulan, I Gusti Made Ngurah Angga Dwipayana, 26, nekat mencuri sebuah mobil pikap.
Rencananya mobil itu akan ia gadaikan. Namun belum sempat digadaikan, ia sudah dibekuk polisi. Aksi pencurian itu ia lakukan di kawasan Jalan Teleng Kelurahan Kaliuntu, pada Senin (6/8) lalu.
Saat itu sekitar pukul 06.00 pagi ia tengah berkeliling Kota Singaraja karena kebingungan tak punya uang untuk bayar utang.
Saat di lokasi kejadian, ia mendapat sebuah mobil pikap dengan nomor polisi DK 9765 UL yang terparkir. Saat dilihat, kunci mobil juga masih nyantol.
Kondisi sekitar juga tengah sepi, sehingga muncul niat jahat pelaku melakukan aksi pencurian.
Setelah menyembunyikan motor yang ia gunakan, ia langsung mencuri mobil milik Selamet Riyadi, 46, warga Kelurahan Kaliuntu.
Mobil kemudian ia bawa pulang dan disembunyikan di rumahnya. Beberapa hari berselang setelah kejadian, polisi akhirnya menemukan mobil tersebut.
“Kami temukan di sekitar Desa Bungkulan. Plat nomornya juga belum diganti. Setelah kami kembangkan, kami dapat nama pelaku ini,” kata KBO Reskrim Polres Buleleng Iptu Dewa Putu Sudiasa.
Menurut Sudiasa, pelaku sebenarnya berencana menggadaikan mobil tersebut untuk membayar hutang. Hanya saja belum sempat digadaikan, ia keburu dicokok polisi.
“Memang dia sedang terlilit hutang. Jadi saat kejadian itu dia sedang bingung, keliling di Kota Singaraja. Akhirnya dilihat ada mobil parkir di pinggir jalan,
kuncinya nyantol, rumah di sekitar juga kosong, lalu dibawa lari. Rencananya akan digadaikan untuk bayar utang,” jelas Sudiasa.
Tersangka Ngurah Angga mengaku tadinya tak memiliki rencana melakukan pencurian. “Tadinya nggak ada niat. Malah mobilnya ini hampir mau saya balikin lagi,” dalihnya.
Akibat perbuatannya, kini tersangka ditahan di sel tahanan Mapolres Buleleng. Tersangka dikenakan pasal 362 KUHP tentang pencurian biasa dengan ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara