27.1 C
Jakarta
22 November 2024, 2:23 AM WIB

Diprotes, Delapan Calon Penerima Bantuan Mesin Kapal Akhirnya Dicoret

NEGARA– Pascadiprotes, pihak Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral akhirnya kembali melakukan verifikasi ulang penerima bantuan mesin kapal.

Verifikasi ulang penerima bantuan mesin kapal dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, dalam program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke elpiji 3 kilogram dilakukan dengan tujuan agar tepat sasaran.

Penyerahan bantuan mesin kapal yang dimulai sejak hari Jumat (15/11) lalu, hingga Senin (18/11) kemarin masih berlangsung.

Proses penyerahan bantuan satu unit mesin kapal dan dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram Senin (18/11), melibatkan perangkat dan kepala kewilayahan masing-masing penerima.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa penerima memang sebagai nelayan dan sesuai dengan alamat yang tercantum dalam permohonan bantuan mesin kapal.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, penyerahan bantuan mesin kapal beserta dua tabung gas elpiji untuk masing-masing nelayan penerima bantuan masih dalam proses klarifikasi agar bantuan tepat sasaran.

“Nelayan penerima bantuan masih sedang kami klarifikasi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil klarifikasi penerima bantuan, sebanyak delapan orang penerima dicoret sebagai penerima karena dari hasil verifikasi tidak memenuhi syarat.

Delapan orang itu dicoret karena tidak bisa menujukkan bukti kepemilikan mesin kapal.

Selain delapan orang yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, ada juga penerima bantuan yang sudah meninggal, karena stroke dan mengundurkan diri masing-masing satu orang.

“Karena tidak bisa menunjukkan bukti, delapan orang dicoret,” tegasnya.

Karena ada sebelas mesin yang tidak bisa diberikan pada penerima yang sudah terdaftar, maka mesin akan diberikan pada nelayan lain yang sebelumnya sudah mengajukan bantuan.

“Solusinya, kami dengan kepala dusun untuk mencari nelayan yang ada di lokasi di masing-masing orang yang dicoret, mati dan mundur,” ungkapnya.

Nelayan penerima pengganti, harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Diantaranya kartu nelayan yang harus dimiliki nelayan. Pengalihan bantuan tersebut dibolehkan, karena sebelumnya mengajukan sekitar 500 permohonan, akan tetapi yang diverifikasi hanya 361 permohonan. Sehingga, masih ada peluang nelayan lain yang sudah mengajukan mendapat bantuan.

“Kita ada data usulan sebelumnya, jadi tetap 361 penerima,” terangnya

Proses penyerahan bantuan mesin ini, akan dilakukan lebih ketat lagi agar tepat sasaran.

Penyerahan melibatkan kepala kewilayahan masing-masing nelayan untuk klarifikasi warganya yang menerima bantuan dan dibuatkan surat pernyataan.

“Semua penerima bantuan dilakukan verifikasi kembali untuk memastikan kebenarannya, mulai tempat tinggal, status pekerjaanya dan kepemilikan mesin kapal dan syarat lain,” tegasnya.

Mengenai permohonan yang hanya disetujui hanya 361 permohonan dari 500 permohonan yang disampaikan, karena ada permasalahan teknis di jaringan saat proses pengajuan sehingga yang terdaftar hanya 361 permohonan.

Untuk itu, berdasarkan data permohonan sebelumnya sebanyak 500 lebih permohonan, akan mengusulkan lagi pada tahun 2020 mendatang.

“Saya sudah tanya, karena (pemohon bantuan) masuk banyak se-Indonesia, mungkin terputus internet jadi tidak tercatat. Sehingga keluarnya seperti itu, hanya 361 permohonan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyerahan bantuan mesin perahu atau jukung untuk nelayan, diprotes nelayan yang tidak mendapat bantuan, Jumat (15/11).

Bantuan dari Kementerian Energi Dan Sumberdaya Mineral dalam program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke elpiji 3 kilogram untuk nelayan tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, sejumlah penerima dinilai tidak layak mendapat bantuan karena bukan nelayan.

Penyerahan satu mesin dan dua buah tabung gas yang berlangsung di tempat pelelangan ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Desa Pengambengan, sempat berlangsung ricuh. Pasalnya, sejumlah nelayan yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan melayangkan protes, sedangkan orang yang bukan nelayan mendapat bantuan. 

NEGARA– Pascadiprotes, pihak Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral akhirnya kembali melakukan verifikasi ulang penerima bantuan mesin kapal.

Verifikasi ulang penerima bantuan mesin kapal dari Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral, dalam program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke elpiji 3 kilogram dilakukan dengan tujuan agar tepat sasaran.

Penyerahan bantuan mesin kapal yang dimulai sejak hari Jumat (15/11) lalu, hingga Senin (18/11) kemarin masih berlangsung.

Proses penyerahan bantuan satu unit mesin kapal dan dua buah tabung gas elpiji 3 kilogram Senin (18/11), melibatkan perangkat dan kepala kewilayahan masing-masing penerima.

Hal tersebut untuk memastikan bahwa penerima memang sebagai nelayan dan sesuai dengan alamat yang tercantum dalam permohonan bantuan mesin kapal.

Kepala Dinas Perhubungan, Kelautan dan Perikanan Jembrana I Made Dwi Maharimbawa mengatakan, penyerahan bantuan mesin kapal beserta dua tabung gas elpiji untuk masing-masing nelayan penerima bantuan masih dalam proses klarifikasi agar bantuan tepat sasaran.

“Nelayan penerima bantuan masih sedang kami klarifikasi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil klarifikasi penerima bantuan, sebanyak delapan orang penerima dicoret sebagai penerima karena dari hasil verifikasi tidak memenuhi syarat.

Delapan orang itu dicoret karena tidak bisa menujukkan bukti kepemilikan mesin kapal.

Selain delapan orang yang tidak memenuhi syarat sebagai penerima bantuan, ada juga penerima bantuan yang sudah meninggal, karena stroke dan mengundurkan diri masing-masing satu orang.

“Karena tidak bisa menunjukkan bukti, delapan orang dicoret,” tegasnya.

Karena ada sebelas mesin yang tidak bisa diberikan pada penerima yang sudah terdaftar, maka mesin akan diberikan pada nelayan lain yang sebelumnya sudah mengajukan bantuan.

“Solusinya, kami dengan kepala dusun untuk mencari nelayan yang ada di lokasi di masing-masing orang yang dicoret, mati dan mundur,” ungkapnya.

Nelayan penerima pengganti, harus memenuhi syarat yang telah ditentukan. Diantaranya kartu nelayan yang harus dimiliki nelayan. Pengalihan bantuan tersebut dibolehkan, karena sebelumnya mengajukan sekitar 500 permohonan, akan tetapi yang diverifikasi hanya 361 permohonan. Sehingga, masih ada peluang nelayan lain yang sudah mengajukan mendapat bantuan.

“Kita ada data usulan sebelumnya, jadi tetap 361 penerima,” terangnya

Proses penyerahan bantuan mesin ini, akan dilakukan lebih ketat lagi agar tepat sasaran.

Penyerahan melibatkan kepala kewilayahan masing-masing nelayan untuk klarifikasi warganya yang menerima bantuan dan dibuatkan surat pernyataan.

“Semua penerima bantuan dilakukan verifikasi kembali untuk memastikan kebenarannya, mulai tempat tinggal, status pekerjaanya dan kepemilikan mesin kapal dan syarat lain,” tegasnya.

Mengenai permohonan yang hanya disetujui hanya 361 permohonan dari 500 permohonan yang disampaikan, karena ada permasalahan teknis di jaringan saat proses pengajuan sehingga yang terdaftar hanya 361 permohonan.

Untuk itu, berdasarkan data permohonan sebelumnya sebanyak 500 lebih permohonan, akan mengusulkan lagi pada tahun 2020 mendatang.

“Saya sudah tanya, karena (pemohon bantuan) masuk banyak se-Indonesia, mungkin terputus internet jadi tidak tercatat. Sehingga keluarnya seperti itu, hanya 361 permohonan,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, penyerahan bantuan mesin perahu atau jukung untuk nelayan, diprotes nelayan yang tidak mendapat bantuan, Jumat (15/11).

Bantuan dari Kementerian Energi Dan Sumberdaya Mineral dalam program konversi bahan bakar minyak (BBM) ke elpiji 3 kilogram untuk nelayan tersebut dinilai tidak tepat sasaran. Pasalnya, sejumlah penerima dinilai tidak layak mendapat bantuan karena bukan nelayan.

Penyerahan satu mesin dan dua buah tabung gas yang berlangsung di tempat pelelangan ikan (TPI) Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Desa Pengambengan, sempat berlangsung ricuh. Pasalnya, sejumlah nelayan yang tidak terdaftar sebagai penerima bantuan melayangkan protes, sedangkan orang yang bukan nelayan mendapat bantuan. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/