27.3 C
Jakarta
20 November 2024, 20:17 PM WIB

Buntut Aksi Boikot Fraksi Golkar, Sekda Sebut Pinjaman PEN Sudah Layak

SINGARAJA – Sekkab Buleleng Gede Suyasa menyatakan rencana pemerintah mengajukan pinjaman Program Ekonomi Nasional (PEN) pada Kementerian Keuangan, sudah layak dari sisi kajian.

Sehingga langkah manuver politik Fraksi Golkar DPRD Buleleng yang memboikot sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Ranperda APBD Induk 2021, dirasa kurang tepat.

Suyasa mengklaim, pemerintah telah melakukan kajian terhadap pinjaman dana PEN. Sesuai dengan regulasi,

pengajuan pinjaman program PEN harus diarahkan pada program pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) serta infrastruktur yang menjadi kewenangan daerah.

Sehingga program seperti pemberdayaan UMKM dan subsidi usaha, tak dapat dibiayai lewat dana tersebut.

Menurutnya, usulan tersebut sudah layak. Hanya saja Suyasa belum dapat memastikan berapa banyak dana pinjaman yang akan dikucurkan oleh pemerintah pusat – dalam hal ini PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

“Karena sampai saat ini kami belum dapat jawaban, baik rekomendasi dari kemendagri maupun persetujuan dari kemenkeu. Koordinasi lisan masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Ia menyarankan agar dewan – khususnya Fraksi Golkar – tak perlu khawatir berlebihan. Sebab pemerintah pusat juga akan melakukan analisa terkait celah fiskal dan kemampuan ekonomi daerah untuk membayar pinjaman.

Bila melihat dari postur anggaran, Suyasa optimistis daerah mampu melakukan pembayaran.

Ia mencontohkan pada tahun 2021 mendatang, Buleleng mengalami rasionalisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp 89 miliar dari pemerintah pusat.

Meski rasionalisasi cukup signifikan, program kegiatan masih bisa dijalankan. “Rasio kemampuan keuanga daerah itu pasti dianalisa. Kalau lihat penurunan DAU, itu Rp 89 miliar.

Sedangkan angsuran yang harus kita bayar pada tahun 2022 hanya Rp 45 miliar. Itu artinya kita masih punya kemampuan membayar.

Kalau (dewan) meragukan, itu seolah-seolah kita tidak punya kapasitas meningkatkan kemampuan keuangan daerah,” imbuh Suyasa.

Bukankah pinjaman dana PEN perlu persetujuan dewan? Suyasa menyebut hal itu tidak mutlak. Untuk pinjaman dana PEN, pemerintah cukup menyampaikan pemberitahuan pada dewan.

Persetujuan dari dewan dilakukan dalam pembahasan KUA-PPAS dan APBD. Sebab dana PEN wajib masuk dalam APBD. Dengan demikian, dewan secara otomatis mengetahui dan menyetujui dana pinjaman tersebut.

“Ini kan sudah masuk dalam KUA-PPAS. Sudah sempat kami presentasikan dan sosialisasikan juga. Itu kan sudah disetujui saat pembahasan KUA-PPAS. Makanya bisa maju sebagai nota pengantar,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Buleleng memilih memboikot sidang paripurna DPRD Buleleng.                

Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi menyebut, dana pinjaman yang diajukan pemerintah terlalu besar. Yakni Rp 571 miliar.

Sementara kemampuan PAD Buleleng hanya Rp 358 miliar. Fraksi Golkar khawatir akan terjadi gagal bayar maupun tersendatnya program kegiatan di pemerintahan.

Fraksi Golkar juga mempertanyakan unsur urgensi dari program tersebut. Sebab dari sekian banyak program kegiatan yang diusulkan melalui dana PEN, tak seluruhnya penting.

Ditambah lagi program-program yang diusulkan belum memihak asas pemerataan wilayah. 

SINGARAJA – Sekkab Buleleng Gede Suyasa menyatakan rencana pemerintah mengajukan pinjaman Program Ekonomi Nasional (PEN) pada Kementerian Keuangan, sudah layak dari sisi kajian.

Sehingga langkah manuver politik Fraksi Golkar DPRD Buleleng yang memboikot sidang paripurna dengan agenda Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas Ranperda APBD Induk 2021, dirasa kurang tepat.

Suyasa mengklaim, pemerintah telah melakukan kajian terhadap pinjaman dana PEN. Sesuai dengan regulasi,

pengajuan pinjaman program PEN harus diarahkan pada program pembangunan sarana dan prasarana (sarpras) serta infrastruktur yang menjadi kewenangan daerah.

Sehingga program seperti pemberdayaan UMKM dan subsidi usaha, tak dapat dibiayai lewat dana tersebut.

Menurutnya, usulan tersebut sudah layak. Hanya saja Suyasa belum dapat memastikan berapa banyak dana pinjaman yang akan dikucurkan oleh pemerintah pusat – dalam hal ini PT. Sarana Multi Infrastruktur (Persero).

“Karena sampai saat ini kami belum dapat jawaban, baik rekomendasi dari kemendagri maupun persetujuan dari kemenkeu. Koordinasi lisan masih dalam pembahasan,” ujarnya.

Ia menyarankan agar dewan – khususnya Fraksi Golkar – tak perlu khawatir berlebihan. Sebab pemerintah pusat juga akan melakukan analisa terkait celah fiskal dan kemampuan ekonomi daerah untuk membayar pinjaman.

Bila melihat dari postur anggaran, Suyasa optimistis daerah mampu melakukan pembayaran.

Ia mencontohkan pada tahun 2021 mendatang, Buleleng mengalami rasionalisasi Dana Alokasi Umum (DAU) sebanyak Rp 89 miliar dari pemerintah pusat.

Meski rasionalisasi cukup signifikan, program kegiatan masih bisa dijalankan. “Rasio kemampuan keuanga daerah itu pasti dianalisa. Kalau lihat penurunan DAU, itu Rp 89 miliar.

Sedangkan angsuran yang harus kita bayar pada tahun 2022 hanya Rp 45 miliar. Itu artinya kita masih punya kemampuan membayar.

Kalau (dewan) meragukan, itu seolah-seolah kita tidak punya kapasitas meningkatkan kemampuan keuangan daerah,” imbuh Suyasa.

Bukankah pinjaman dana PEN perlu persetujuan dewan? Suyasa menyebut hal itu tidak mutlak. Untuk pinjaman dana PEN, pemerintah cukup menyampaikan pemberitahuan pada dewan.

Persetujuan dari dewan dilakukan dalam pembahasan KUA-PPAS dan APBD. Sebab dana PEN wajib masuk dalam APBD. Dengan demikian, dewan secara otomatis mengetahui dan menyetujui dana pinjaman tersebut.

“Ini kan sudah masuk dalam KUA-PPAS. Sudah sempat kami presentasikan dan sosialisasikan juga. Itu kan sudah disetujui saat pembahasan KUA-PPAS. Makanya bisa maju sebagai nota pengantar,” tegasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Fraksi Golkar DPRD Buleleng memilih memboikot sidang paripurna DPRD Buleleng.                

Ketua Fraksi Golkar DPRD Buleleng Nyoman Gede Wandira Adi menyebut, dana pinjaman yang diajukan pemerintah terlalu besar. Yakni Rp 571 miliar.

Sementara kemampuan PAD Buleleng hanya Rp 358 miliar. Fraksi Golkar khawatir akan terjadi gagal bayar maupun tersendatnya program kegiatan di pemerintahan.

Fraksi Golkar juga mempertanyakan unsur urgensi dari program tersebut. Sebab dari sekian banyak program kegiatan yang diusulkan melalui dana PEN, tak seluruhnya penting.

Ditambah lagi program-program yang diusulkan belum memihak asas pemerataan wilayah. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/