SINGARAJA – Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Buleleng memutuskan membentuk pos sekat di pelabuhan-pelabuhan rakyat.
Hal ini dilakukan karena ada potensi masuknya pelaku perjalanan dalam daerah, melalui pelabuhan-pelabuhan tersebut.
Saat ini setidaknya ada 4 pelabuhan rakyat yang tersebar di pesisir utara Kabupaten Buleleng. Selain itu ada pula Pelabuhan Celukan Bawang yang kadangkala disinggahi kapal perintis penumpang.
Di pelabuhan-pelabuhan tersebut kerap ada aktivitas naik maupun turun penumpang. Kemarin Satgas Penanganan Covid-19 melangsungkan rapat untuk membahas masalah tersebut.
Rapat dilangsungkan di Rumah Jabatan Bupati Buleleng. Satgas berupaya merumuskan kebijakan untuk mendukung langkah Pemprov dan Pemerintah Pusat dalam penanggulangan serta pencegahan penyebaran covid-19.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Buleleng Gede Suyasa mengungkapkan, dalam Surat Edaran Gubernur Nomor 2021 Tahun 2020, pengawasan hanya ditekankan pada 3 titik pelabuhan saja.
Yakni Pelabuhan Laut Gilimanuk, Pelabuhan Laut Padangbai, serta Pelabuhan Udara Ngurah Rai. Sementara di Buleleng ada beberapa pelabuhan rakyat yang juga disinggahi para pelaku perjalanan dalam negeri.
Pelabuhan Celukan Bawang dan Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) Sangsit misalnya. Kedua pelabuhan ini menjadi rujukan bagi para pelaku perjalanan yang berasal dari Pulau Sapeken maupun Pulau Kangean, di wilayah Madura.
Satgas belum dapat memastikan apakah di sana sudah tersedia fasilitas rapid test maupun swab PCR, untuk mendukung perjalanan warga.
“Nanti akan ada posko terpadu di sana. Untuk mengawasi kedatangan orang. Kami juga sudah minta kit rapid test anti gen ke provinsi
sebanyak 5.000 buah. Jadi, kalau ada pelaku perjalanan datang, tidak punya surat, ya harus dilakukan rapid di sana,” ujar Suyasa.
Sementara itu, Kapolres Buleleng AKBP Made Sinar Subawa mengatakan, pihaknya akan membangun beberapa pos pantau untuk mengawasi kegiatan masyarakat.
Utamanya pada akhir pekan dan malam pergantian tahun. Pos pantau itu akan didirikan di beberapa titik pusat keramaian masyarakat.
Seperti di Taman Kota Singaraja, RTH Banyuasri, Eks Pelabuhan Buleleng, Kawasan Wisata Lovina, serta Pantai Penimbangan.
Khusus pengawasan di pelabuhan rakyat, Sinar mengaku akan menugaskan para personil di Polsek dan Satuan Polisi Perairan untuk melakukan pengawasan.
“Idealnya memang tidak boleh masuk lewat sana (pelabuhan rakyat). Nanti saya minta kapolsek untuk mengawasi wilayah itu, termasuk di Celukan Bawang juga,” ujar AKBP Sinar.