GIANYAR- Viralnya seorang wanita bernama Ni Putu Melina, 22, yang batal menikah diungkap Kelian Dusun Banjar Banda, Desa Saba, Kecamatan Blahbatuh, I Kadek Merta Anggara.
Merta mengatakan, sebelum memutuskan untuk batal nikah, pihak laki-laki sejatinya sudah setuju untuk nyentana ke rumah si wanita.
Namun, dalam perjalanan si pria tidak memberitahukan rencana tersebut kepada orang tua maupun keluarga besarnya.
Sampai akhirnya H-6 acara pernikahan, keluarga si wanita datang ke rumah si pria dan melakukan pembicaraan serius (Nyedekang).
“Jelas pihak keluarga si pria ini merasa terkejut, sehingga pembicaraan tersebut dipending sementara,” ujar Merta yang mengaku masih sebagai saudara dari kedua belah pihak (Melina dan calon Melina).
Selanjutnya, pada H-3 keluarga besar si pria yang masih tinggal satu banjar bertamu ke rumah keluarga si wanita dengan maksud menyampaikan jika si pria siap bertanggungjawab untuk menikahi si wanita. Namun, tidak nyentana.
Sayangnya pihak keluarga si wanita tidak bisa menerima keputusan tersebut dan tetap mempertahankan anaknya.
“Akhirnya karena tidak menemukan solusi, maka pembicaraan tersebut dipending kembali,” imbuhnya.
Mirisnya hingga H-2 acara pernikahan, tidak ada ada keputusan dari kedua belah pihak.
Sehingga keluarga si wanita melakukan paruman intern keluarga yang hasilnya memutuskan jika si wanita akan dinikahkan dengan kakak sepupunya.
“Akhirnya pihak keluarga wanita kembali melakukan paruman intern keluarga dengan hasil keputusan memutuskan anaknya di nikahkan dengan kakak misan (sepupu, red),” ujarnya.