NEGARA – Sebanyak tiga orang warga binaan rumah tahanan negara (Rutan) Kelas II B Negara terkonfirmasi positif Covid-19.
Warga binaan tersebut diduga terpapar virus corona dari kiriman makanan dari luar pada warga binaan, kemudian menularkan pada warga binaan lainnya.
Selain warga binaan, hasil dari test swab seluruh pegawai, sebanyak dua orang pegawai terkonfirmasi positif.
Kasubsi Pelayanan Tahanan Rutan Kelas II B Negara I Nyoman Tulus Sedeng, saat dikonfirmasi membenarkan adanya warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19.
Menurutnya, munculnya kasus covid-19 di Rutan Negaraberawal dari seorang warga binaan yang mengalami kehilangan indra penciuman. Setelah melapor ke dinas kesehatan Jembrana, disarankan untuk menjalani test swab.
“Hasil terkonfirmasi positif Covid-19,” terang I Nyoman Tulus Sedeng. Karena satu orang sudah dipastikan terkonfirmasi positif, warga binaan lain menjalani swab.
Begitu juga dengan petugas Rutan Negara untuk mematikan penyebaran tidak meluas. Dari hasil swab test masal tersebut,
diketahui dua orang lagi warga binaan positif sehingga menjadi tiga orang warga binaan dan dua orang petugas rutan terkonfirmasi positif.
Lima orang terkonfirmasi positif dari Rutan tersebut sudah menjalani isolasi di salah satu hotel di Negara.
Karena sudah ada warga binaan dan petugas Rutan yang terkonfirmasi positif Covid-19, pengamanan ditingkatkan lagi.
Barang titipan dari keluarga binaan diseleksi ketat dengan melalui proses sterilisasi lebih dulu. Karena diduga warga binaan yang terkonfirmasi positif Covid-19 ini melalui barang titipan dari keluarga warga binaan.
“Kami selektif sekali jika ada titipan keluarga warga binaan,” terangnya. Sementara itu, mengenai kunjungan keluarga sudah ditiadakan sejak pandemi Covid-19.
Keluarga warga binaan hanya dilayani dengan kunjungan virtual yang disediakan Rutan Negara, sehingga mengurangi risiko kontak fisik antara warga binaan dengan keluarga.
Selain memperketat kunjungan, tahanan yang masuk rutan juga diperketat. Jika sebelumnya setiap tahanan Kejari Jembrana maupun tahanan Pengadilan Negeri Negara
hanya wajib rapid test antigen, saat ini wajib swab dengan hasil negatif. “Karena situasi saat ini, tahanan yang masukwajib swab,” tegasnya.