SINGARAJA – Pemerintah akhirnya membentuk gugus tugas untuk penanganan virus covid-19 di Kabupaten Buleleng.
Pembentukan gugus tugas itu dilakukan, setelah pemerintah melakukan pertemuan dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda),
Kepala Dinas se-Kabupaten Buleleng, Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha), pihak kepolisian, serta militer.
Rapat dipimpin Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana. Dalam rapat tersebut diputuskan bahwa Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Buleleng, akan dipimpin Sekkab Buleleng Gede Suyasa.
Para perwira di Polres Buleleng dan Kodim 1609/Buleleng juga dimasukkan dalam gugus tugas. Termasuk imigrasi dan lembaga pemasyarakatan.
Nantinya gugus tugas itu tak hanya bertugas menyusun kebijakan dalam penanggulangan, penanganan, dan pencegahan virus covid-19.
Gugus tugas juga melakukan pengawasan terhadap distribusi sejumlah barang seperti masker dan hand sanitizer, serta bahan kebutuhan pokok.
Sehingga tak terjadi penimbunan oleh oknum-oknum yang tak diinginkan. “Jadi, tiap hari gugus tugas akan bekerja memantau perkembangan di lapangan.
Karena ini menghadapi situasi siaga, jadi gugus tugas ini harus benar-benar siaga 24 jam. Nanti juga Pak Bupati akan menyampaikan update
secara berkala kepada media, terkait kondisi penanganan terkini covid-19 di tingkat kabupaten,” kata Sekkab Buleleng Gede Suyasa usai rapat.
Lebih lanjut Suyasa mengatakan, selama masa siaga covid-19, pemerintah daerah diberikan kebijakan dalam penganggaran untuk penanggulangan covid-19.
Kebijakan penganggaran itu telah diizinkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 yang baru diterbitkan pada Selasa (17/3) lalu.
Dalam permendagri itu, pemerintah daerah dapat melakukan revisi APBD dan fokus melakukan penganggaran di bidang kesehatan, peningkatan daya tahan ekono masyarakat, serta membantu dunia usaha.
Untuk bidang kesehatan misalnya. Pemerintah dapat mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kapasitas rumah sakit, penanganan virus covid-19, dan melakukan kampanye pencegahan.
Sementara untuk peningkatan daya tahan ekonomi masyarakat, pemerintah dapat menggelontorkan bantuan sosial pada kelompok masyarakat yang rentan.
Sedangkan untuk dunia usaha, pemerintah daerah dihimbau membantu pengusaha UMKM dan mikro, sehingga perekonomian di daerah tetap bergerak.
Hanya saja, Suyasa mengaku belum bisa menghitung berapa besar biaya yang dibutuhkan untuk untuk penanganan covid-19.
“Kalau masa ini hanya seminggu, habisnya sedikit. Tapi kalau bertahan 2-3 minggu, lebih butuh biaya lebih besar. Kalau sampai berbulan-bulan besar sekali.
Jadi, kami akan terus antisipasi semua kemungkinan. Meski sangat fleksibel dalam penganggaran dan pengadaan,
kami akan terus meminta pendampingan dari kejaksaan, sehingga tidak ada pelanggaran secara yuridis,” tegas Suyasa.