AMLAPURA – Kepala UPT Samsat Kabupaten Karangasem, I Gusti Nyoman Adi Wijaya menyebut, jumlah tunggakan pajak kendaraan mengalami peningkatan. Tunggakan di tahun 2020 misalnya, dari data yang dimiliki mencapai 18.456 unit.
“Itu sudah keseluruhan. Mulai dari roda dua, empat dan kendaraan besar seperti truk itu,” paparnya.
Tunggakan kendaraan diakui lebih banyak terjadi pada kendaraan jenis roda dua.
Nilai tunggakan, kata dia, bervariasi. Mulai dari Rp1 juta hingga 5 juta. Nilai total tunggakan mencapai Rp7,8 miliar lebih.
“Paling banyak di wilayah Kubu dan Karangasem,” imbuhnya.
Adi Wijaya menambahkan, petugas telah mendatangi wajib pajak yang menunggak pajak. Dari 18.456 unit yang menunggak, baru 2.121 unit yang membayar.
“Sisanya belum bisa bayar dengan alasan kendaraan rusak, sudah dijual, dan hingga tak memiliki uang cukup untuk membayar pajak kendaraan,” tandasnya.