26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 5:13 AM WIB

Lho Kok! Kesandung Kasus Narkoba di Jakarta, Wirama Nongol Lagi

RadarBali.com – Rupanya tak hanya DPR RI di Jakarta saja yang jadi sorotan masyarakat. Di Tabanan hal serupa juga terjadi terkait wakil rakyat.

Setelah ditangkap di Jakarta 13 Juni 2017 lalu dalam perkara narkoba, tiba-tiba anggota DPRD Tabanan, I Nyoman Wirama Putra nongol di DPRD Tabanan, Selasa kemarin (18/7).

Dia kembali ngantor dan langsung mengikuti rapat kerja Komisi III dengan sejumlah pejabat eksekutif.

Kehadiran anggota Fraksi Partai Golkar ini tentu saja menjadi perhatian teman anggota dewan lain, maupun para pejabat eksekutif yang diajak rapat.

Dia juga disalami oleh sejumlah pejabat. Dia tampak mengikuti rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tabanan hingga selesai.

Usai mengikuti rapat, pria asal Banjar Bangah, Desa/ Kecamatan Baturiti ini mengaku masalahnya sudah selesai.

Dalam keterangannya dia mengaku setelah ditangkap di Hotel Alila di tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) yang digelar Kementerian Dalam Negeri, pihak Polda Metro Jaya memberi kebijakan asesmen kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta agar dirinya mengikuti rehabilitasi.

Katanya, ada model rehabilitasi berat dan ringan. ”Saya menjalani rehabilitasi ringan untuk pengguna yang hanya coba-coba, jadi hanya selama dua minggu. Satu minggu dua kali,” terang lelaki berusia 35 tahun ini. Setelah rehabilitasi, dia langsung dinyatakan bebas. (yor/mus)

RadarBali.com – Rupanya tak hanya DPR RI di Jakarta saja yang jadi sorotan masyarakat. Di Tabanan hal serupa juga terjadi terkait wakil rakyat.

Setelah ditangkap di Jakarta 13 Juni 2017 lalu dalam perkara narkoba, tiba-tiba anggota DPRD Tabanan, I Nyoman Wirama Putra nongol di DPRD Tabanan, Selasa kemarin (18/7).

Dia kembali ngantor dan langsung mengikuti rapat kerja Komisi III dengan sejumlah pejabat eksekutif.

Kehadiran anggota Fraksi Partai Golkar ini tentu saja menjadi perhatian teman anggota dewan lain, maupun para pejabat eksekutif yang diajak rapat.

Dia juga disalami oleh sejumlah pejabat. Dia tampak mengikuti rapat kerja yang digelar di Ruang Rapat DPRD Tabanan hingga selesai.

Usai mengikuti rapat, pria asal Banjar Bangah, Desa/ Kecamatan Baturiti ini mengaku masalahnya sudah selesai.

Dalam keterangannya dia mengaku setelah ditangkap di Hotel Alila di tengah mengikuti Bimbingan Teknis (Bintek) yang digelar Kementerian Dalam Negeri, pihak Polda Metro Jaya memberi kebijakan asesmen kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta agar dirinya mengikuti rehabilitasi.

Katanya, ada model rehabilitasi berat dan ringan. ”Saya menjalani rehabilitasi ringan untuk pengguna yang hanya coba-coba, jadi hanya selama dua minggu. Satu minggu dua kali,” terang lelaki berusia 35 tahun ini. Setelah rehabilitasi, dia langsung dinyatakan bebas. (yor/mus)

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/