RadarBali.com – Pemkab Tabanan menganggarkan untuk kampanye gemar makan ikan. Tahun ini, melalui Perubahan APBD 2017 dianggarkan Rp 233 juta.
Namun, anggaran itu terbilang minim bila dibanding jumlah desa di Tabanan yang mencapai 133.
Kepala Dinas Perikanan Tabanan, I Made Subagia mengatakan, anggaran kampanye gemar makan ikan mestinya Rp 10 juta per desa.
Dengan jumlah desa 133, mestinya minimal dibutuhkan dana Rp1,33 miliar. Meski demikian, pihaknya memaklumi dengan kondisi keuangan daerah yang juga seret.
“Anggarannya masih kurang. Per desa butuh Rp 10 juta,” kata dia. Karena tidak bisa mencakup seluruh desa dalam setahun ini, pihaknya menyatakan akan melakukan kampanye gemar makan ikan ini secara bertahap.
Tahun ini hanya sebagian desa di Tabanan yang akan menjadi sasaran kampanye gemar makan ikan. “Pilihannya adalah bertahap sampai tahun 2020,” jelasnya.
Beberapa desa yang akan menjadi bidikan adalah yang sudah memiliki badan usaha milik desa (BUMDes).
Karena, kampanye gemar makan ikan ini melibatkan PKK desa dan BUMDes. Dalam kampanye ini, ada lomba olahan makanan dari ikan, pelatihan kepada BUMDes dalam pengembangan BUMDes yang menjual olahan ikan, hingga pemberdayaan PKK desa.
Harapannya, dari kampanye ini, ibu-ibu PKK bisa membuat olahan ikan yang dijual di BUMDes, dan di sisi lain masyarakat memahami manfaat ikan.
Kata dia, konsumsi ikan masih kalah dibandingkan dengan daging ayam dan babi. Padahal, ikan menjadi sumber pangan dengan protein tinggi.