28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 4:50 AM WIB

Waspada! Kemarau Panjang, Terkena Percikan Api, Sanggah Terbakar

RadarBali.com – Kejadian kebakaran sanggah gara-gara percikap api dari pembakaran sampah kembali terulang.

Kali ini, sebuah sanggah pengaruman milik I Ketut Sudira, 50, di Banjar Sari, Kelurahan Bitera terbakar pada Senin (18/9) pukul 14.10. Kasus kebakaran itu pun diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Kapolsek Kota Gianyar Kompol Ketut S. Yoga menyatakan, kasus kebakaran itu berawal dari kerabatnya yang membakar sampah tak jauh dari lokasi sanggah.

“Lalu percikan apinya terbang mengenai atap sanggah yang terbuat dari ijuk,” ujar Kompol Yoga, kemarin.

Karena sanggah terbuat dari atap mudah terbakar, akhirnya api dengan cepat menjalar. Beruntung, warga setempat bersama petugas pemadam kebakaran siaga dan langsung memadamkan si jago merah.

“Walaupun bisa dipadamkan, kerugian mencapai Rp 100 juta. Karena sanggah dianggap leteh jadi harus bongkar total dari awal,” jelasnya.

Mengenai si pembakar sampah yang menyebabkan sanggah gosong, kasus tersebut tidak dilanjutkan lagi.

“Itu yang bakar sampah kakeknya, masih saudaranya. Jadi diselesaikan secara kekeluargaan,” tukas Kompol S. Yoga.

Menurut informasi, api pertama kali dilihat oleh istri Sudira, Ni Wayan Rapig. Sebelum api membesar dan menjalar, kemudian Ni Wayan Rapig memanggil dan memberitahu suaminya bahwa bangunan sanggah pengaruman terbakar.

Dengan cepat Ketut Sudira menghubungi pemadam kebakaran sambil keluar meminta bantuan warga sekitar.

Tak lama kemudian, petugas pemadam turun dengan dua unit mobil pada pukul 14.45. Pemadaman juga dibantu oleh warga setempat.

Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa dan korban luka. Pemilik sanggah hanya menderita kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp 100 juta.

Sebelumnya, percikan api dari pembakaran sampah juga sempat mengenai atap balai pengaruman di pura Penataran Sasih di desa Pejeng, kecamatan Tampaksiring.

Saat itu, memang hanya atap ijuk yang terkena api dan berhasil dipadamkan. Akan tetapi, kerugian ditafsir mencapai Rp 500 juta karena seluruh bangunan harus direhab total. 

RadarBali.com – Kejadian kebakaran sanggah gara-gara percikap api dari pembakaran sampah kembali terulang.

Kali ini, sebuah sanggah pengaruman milik I Ketut Sudira, 50, di Banjar Sari, Kelurahan Bitera terbakar pada Senin (18/9) pukul 14.10. Kasus kebakaran itu pun diselesaikan dengan cara kekeluargaan.

Kapolsek Kota Gianyar Kompol Ketut S. Yoga menyatakan, kasus kebakaran itu berawal dari kerabatnya yang membakar sampah tak jauh dari lokasi sanggah.

“Lalu percikan apinya terbang mengenai atap sanggah yang terbuat dari ijuk,” ujar Kompol Yoga, kemarin.

Karena sanggah terbuat dari atap mudah terbakar, akhirnya api dengan cepat menjalar. Beruntung, warga setempat bersama petugas pemadam kebakaran siaga dan langsung memadamkan si jago merah.

“Walaupun bisa dipadamkan, kerugian mencapai Rp 100 juta. Karena sanggah dianggap leteh jadi harus bongkar total dari awal,” jelasnya.

Mengenai si pembakar sampah yang menyebabkan sanggah gosong, kasus tersebut tidak dilanjutkan lagi.

“Itu yang bakar sampah kakeknya, masih saudaranya. Jadi diselesaikan secara kekeluargaan,” tukas Kompol S. Yoga.

Menurut informasi, api pertama kali dilihat oleh istri Sudira, Ni Wayan Rapig. Sebelum api membesar dan menjalar, kemudian Ni Wayan Rapig memanggil dan memberitahu suaminya bahwa bangunan sanggah pengaruman terbakar.

Dengan cepat Ketut Sudira menghubungi pemadam kebakaran sambil keluar meminta bantuan warga sekitar.

Tak lama kemudian, petugas pemadam turun dengan dua unit mobil pada pukul 14.45. Pemadaman juga dibantu oleh warga setempat.

Dalam kejadian itu, tidak ada korban jiwa dan korban luka. Pemilik sanggah hanya menderita kerugian materiil mencapai kurang lebih Rp 100 juta.

Sebelumnya, percikan api dari pembakaran sampah juga sempat mengenai atap balai pengaruman di pura Penataran Sasih di desa Pejeng, kecamatan Tampaksiring.

Saat itu, memang hanya atap ijuk yang terkena api dan berhasil dipadamkan. Akan tetapi, kerugian ditafsir mencapai Rp 500 juta karena seluruh bangunan harus direhab total. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/