BANJAR – Meledaknya kasus Covid-19 di Buleleng pada klaster keluarga yang sebagian besar penularan Covid-19 oleh orang tanpa gejala (asimtomatik) dan
pasien dengan gejala ringan (simtomatik) membuat Satuan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19, Buleleng terus berupaya keras menekan angka penyebaran virus corona.
Selain membuat kebijakan denda masker agar warga disiplin menerapkan protokol kesehatan, gugus tugas lebih gencar melakukan penyemprotan disinfektan secara serentak di setiap pasien yang melakukan karantina mandiri.
Hal itulah yang lakukan oleh aparat Kepolisian Polsek Banjar yang tergabung Satgas Aman Nusa. Lokasi penyemprotan disinfektan menyasar kediaman Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana di Desa Banyuatis, Banjar.
Penyemprotan dilakukan setelah satu keluarga di desa tersebut menjalani isolasi mandiri dan masuk dalam desa zona merah Covid-19.
Sterilisasi juga ikut melibatkan aparat desa dan linmas desa setempat. Kapolsek Banjar AKP Agus Dwi Wirawan mengatakan,
petugas yang melaksanakan penyemprotan bukan hanya memfokuskan pada lokasi rumah pasien tanpa gejala yang menjalani karantina mandiri.
Namun, menyasar jalan raya, kantor desa, sarana umum, tetangga rumah dari warga isolasi mandiri. Termasuk rumah dari Bupati Buleleng.
“Jadi kami bagi anggota menjadi 2 kelompok sterilisasi. Ada petugas khusus sterilkan rumah yang isolasi mandiri dan petugas yang keliling pada rumah dan ruang publik lainnya,” tuturnya.
Selain petugas melakukan penyemprotan disinfektan juga melakukan tracking warga. Petugas yang melakukan tracking tersebut dilengkapi dengan baju alat pelindung diri (APD).
Untuk meringankan beban petugas medis puskesmas dari GTPP Covid-19 yang berada di level kecamatan.
“Kami juga penerangan dan sosialisasi kepada warga. Agar tidak terjadi diskriminasi terhadap warga yang sedang isolasi mandiri,” tandasnya.