SINGARAJA – Kasus meninggal akibat covid-19 di Kabupaten Buleleng agaknya belum reda. Gugus tugas melaporkan ada dua kasus terkonfirmasi positif yang dinyatakan meninggal dunia.
Itu setelah tim medis menerima hasil swab dari pasien. Sehingga secara kumulatif kini ada 24 kasus Covid yang meninggal dunia di Buleleng.
Berangkat dari fakta tersebut, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana (PAS) berharap Surat Edaran (SE) yang mengatur isolasi mandiri
terhadap pasien covid-19 dengan kondisi asimtomatik (tanpa gejala) dan simtomatik (gejala) ringan segera terbit.
Sehingga pemerintah dapat segera mengambil langkah strategis terkait hal tersebut. Menurut Bupati Agus, sejak diterapkannya karantina mandiri bagi kasus asimtomatik dan simtomatik ringan, terus terjadi peningkatan kasus.
“Ada kelonggaran sehingga terjadi peningkatan klaster penularan. Saya juga telah membicarakan ini kepada GTPP Covid-19 Provinsi Bali,” ujar Bupati Agus saat ditemui di Lobi Atiti Wisma Kantor Bupati Buleleng kemarin.
Bupati Agus menyatakan, skema karantina ini sudah dibahas bersama dengan GTPP Provinsi Bali. Namun hingga kini belum ada surat edaran terbaru dari pemerintah pusat.
Sehingga rencana karantina dengan pengawasan lebih ketat belum dapat dilakukan. “Ini kan terkait dengan penganggaran.
Apapun yang sifatnya penganggaran, muaranya pasti ke aturan hukum yang berlaku. Sehingga kami belum bisa bertindak sebelum ada keputusan dari pusat,” tukas Bupati Agus.
Sekadar diketahui, saat ini secara kumulatif kasus terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Buleleng mencapai 736 kasus.
Dari 736 kasus itu, sebanyak 650 orang telah dinyatakan sembuh dan 24 orang lainnya meninggal dunia. Kini ada 61 orang yang masih menjalani perawatan di Buleleng dan seorang lainnya dirawat di RS Jiwa Bangli.
Dari 61 orang yang dirawat di Buleleng, sebanyak 12 orang dirawat di RSUD Buleleng, 16 orang dirawat di RS swasta, dan 34 orang lainnya diizinkan menjalani isolasi mandiri.