SINGARAJA- Ratusan jenis produk kosmetik ilegal asal Korea Selatan (Korsel) diamankan tim Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Buleleng.
Kepala Loka POM Buleleng, Made Ery Bahari, Selasa (18/12) kemarin menjelaskan, dari produk kosmetik yang diaman di 50 outlet di kabupaten Buleleng dan Jembrana, tercatat ada 359 jenis produk dengan total sebanyak 3.421 kemasan.
Sitaan produk kosmetik illegal dengan nilai mencapai Rp 195,72 juta, itu ditarik paksa karena tidak memiliki izin edar.
“Pembelian kosmetik via online itu besar sekali, bahkan ada di posisi nomor dua.
Tapi masalahnya itu, tidak ada izin edar. Kita juga tidak bisa menjamin apakah produk itu aman atau tidak. Kalau sudah ada izin edarnya, pemerintah menjamin bahwa produk itu aman,” terang Ery Bahary.
Untuk itu Ery menghimbau agar masyarakat lebih cerdas dalam membeli produk kecantikan.
Sebab tak menutup kemungkinan produk kecantikan tanpa izin edar, justru mengandung bahan berbahaya sehingga berdampak buruk bagi kesehatan kulit.