GIANYAR – Dana sertifikasi guru yang tersendat pada triwulan IV, yakni Oktober, November dan Desember 2020, akan cair. Kepala Dinas Pendidikan Gianyar, Wayan Sadra, mengaku sudah ada transfer dana dari pusat Rp 25 miliar.
Sadra mengaku sudah menyampaikan keterlambatan itu kepada para guru dan meminta permakluman atas penundaan bayar sertifikasi triwulan akhir 2020. “Sempat terjadi penundaan karena kondisi keuangan APBN yang mengalami transisi,” ujar Sadra, di kantornya, Jumat (19/2).
Para guru tak perlu cemas. Karena pertengahan Februari ini, Sadra menjanjikan dana dari APBN sebesar Rp 25 miliar telah ditransfer ke kas daerah untuk pembayaran sertifikasi guru. Dan Pemkab Gianyar berjanji untuk bisa mencairkan dana sertifikasi tersebut pada bulan Februari 2021 ini.
“Seminggu yang lalu Rp 25 miliar sudah disiapkan. Disdik dipanggil berkali-kali untuk bisa segera mencairkan dana tersebut,” jelasnya.
Hanya saja pencairan memang belum bisa dilakukan. Sebab, tim teknis harus menunggu carry over dari Kementerian Pendidikan berupa penetapan proses pembayaran dana yang belum terbayarkan pada tahun sebelumnya.
“Karena dana sertifikasi triwulan IV ini adalah meliputi bulan Oktober, November dan Desember 2020. Sehingga harus dilakukan carry over karena dibayarkan tahun 2021 ini,” jelasnya.
Pihaknya sudah intens berkoordinasi dengan pihak Kementerian agar bisa mempercepat proses carry over. Yang semestinya dilakukan paling lambat bulan April 2021, agar bisa disegerakan menjadi bulan Februari 2021 ini.
“Artinya kami menunggu penetapan saja. Uangnya sudah siap. Dan kami sudah koordinasi dengan Kemdikbud untuk bisa dipercepat,” terangnya.
Lanjut dia, dana Rp 25 miliar itu terdiri dari pembayaran dana sertifikasi triwulan IV sebesar Rp 24 miliar lebih. Sedangkan sisanya, untuk menyelesaikan adanya kekurangan bayar dana sertifikasi triwulan sebelumnya.
Sadra menegaskan, meski belum membayar dana sertifikasi, namun para guru di Gianyar tetap bertugas sebagaimana mestinya. “Tetap mengajar. Ada daring (online). Mengajar seperti biasa itu kewajiban,” tegasnya.
Sadra menambahkan, dana yang tertunda itu ketika cair, langsung ditransfer ke rekening gaji guru. “Tidak ada pemotongan. Kalau terpotong koma sekian, saya selaku Kadis tanggung jawab,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala SMPN 1 Gianyar, Dewa Nyoman Bawa membenarkan terjadi keterlambatan pembayaran dana sertifikasi guru triwulan IV. “Semua sedang berproses. Jadi kami disini menaati prosedur dan aturan yang ada,” ujarnya.
Pihaknya meyakinkan tidak ada guru yang mengeluh akibat tidak mendapat dana sertifikasi. Karena pihaknya telah menyampaikan kepada para dewan guru untuk memaklumi hal tersebut.
Di SMPN 1 Gianyar, terdapat 31 orang guru berstatus PNS yang menerima sertifikasi.
“Kami minta dewan guru agar tetap memaklumi karena prosesnya tidak bisa cepat. Ada tahapannya dan itu memang keputusan dari Kemdikbud,” pungkasnya.