Oleh: Ni Putu Ekayani
SENYUMAN paling hangat di balik masker dari setiap pelaksana layanan BBPOM di Denpasar, saat memberikan pelayanan publik seperti terbitnya izin edar, kemudahan dalam memperoleh produk layanan, mudahnya pengujian, mudahnya memperoleh surat keterangan impor dan ekspor, dan lain-lain.
Pelayanan Publik berkualitas adalah ekspektasi dari masyarakat terhadap setiap layanan yang diperoleh baik dari instansi pemerintah maupun swasta.
BBPOM di Denpasar senantiasa berupaya meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik yang dilaksanakan secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat.
Peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap BBPOM di Denpasar dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.
Target yang ingin dicapai melalui program peningkatan kualitas pelayanan publik ini adalah meningkatnya kualitas pelayanan publik di BBPOM di Denpasar menjadi lebih cepat, lebih murah, lebih aman, dan lebih mudah dijangkau serta meningkatnya indeks kepuasan masyarakat.
Balai Besar POM di Denpasar memiliki 4 jenis layanan publik yang dituangkan dalam Standar Pelayanan Publik BBPOM di Denpasar yaitu: Layanan Informasi dan Pengaduan, Layanan Penerbitan Surat Keterangan Impor ( SKI), Layanan Penerbitan Surat Keterangan Ekspor (SKE), serta Pelayanan Pengujian Obat dan Makanan.
Keempat Jenis layanan tersebut memiliki time line atau waktu pelayanan yang telah diatur dalam Standar Pelayanan. Untuk Layanan Pengaduan Obat dan Makanan akan ditindak lanjut maksimal selama 10 hari dan atau lebih apabila membutuhkan penindakan yang lebih signifikan.
Untuk Surat Keterangan Impor yang secara nasional memiliki time line 8 Jam, oleh pelaksana layanan BBPOM di Denpasar diselesaikan maksimal selama 4 Jam, hal ini adalah bentuk inovasi pelayanan public yang dipercepat dan memenuhi ekspektasi pelanggan.
Permohonan pengajuan penerbitan Surat Keterangan Ekspor bagi Eksportir Obat dan Makanan, diterbitkan dalam jangka waktu maksimal 2 hari.
Layanan Surat Keterangan Ekspor dan Impor ini dilaksanakan secara on line di sistem e-bpom.pom.go.id. Untuk Layanan Pengujian produk obat tradisional, suplemen kesehatan, kosmetik dan makanan di Laboratorium Pengujian BBPOM di Denpasar, untuk melakukan registrasi dalam rangka memperoleh izin edar di Badan POM, memiliki time line minimal 1 hari dan maksimal 19 hari.
Biaya Pelayanan untuk Pengujian berkisar dari harga Rp 30.000 sampai Rp 5.500.000, biaya pelayanan SKI senilai Rp 100.000 serta biaya penilaian SKE sebesar Rp 50.000 serta untuk permintaan informasi dan penyampaian pengaduan tidak dikenakan biaya atau gratis.
Selama ini Balai Besar POM di Denpasar juga telah memiliki Maklumat Pelayanan yang berpedoman pada Maklumat Pelayanan Badan POM serta dimodifikasi sesuai dengan kebutuhan masyarakat/pelanggan BBPOM di Denpasar.
Dibuat pula inovasi pelayanan publik yang memiliki Bahasa dan Tulisan aksara Bali yang sering digunakan masyarakat dan pelaku usaha UMKM di Bali.
Adapun Maklumat Pelayanan BBPOM di Denpasar tersebut adalah: “ Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang ditetapkan serta apabila tidak menepati, kami siap menerima sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan”.
Budaya Pelayanan Prima di BBPOM di Denpasar dilaksanakan dengan mengacu pada hal hal seperti ; sosialisasi/pelatihan berupa kode etik dank ode perilaku, estetika, capacity building dalam upaya penerapan budaya pelayanan prima; memiliki informasi tentang pelayanan yang mudah diakses melalui berbagai media; seperti Facebook, Twitter, Instagram, YouTube, Televisi, Media Cetak dll. ; memiliki sistem reward and punishment bagi pelaksana layanan serta pemberian kompensasi kepada penerima layanan bila layanan tidak sesuai standar; memiliki sarana layanan terpadu/terintegrasi; melakukan inovasi pelayanan.
Sebagai upaya untuk menjadikan suatu kebiasaan/habbits positif bagi peningkatan pelayanan, BBPOM di Denpasar menerapkan motto 5 s yang direalisasikan dalam bentuk lagu Pelayanan Publik BPOM 5 S.
Sebagai Evaluasi terhadap Pelayanan Publik yang telah dilaksanakan, BBPOM di Denpasar juga melaksanakan Survei Kepuasan Masyarakat secara manual dan juga melalui Google Form melalui link bit.ly/skmbbpomdps.
Hasil Survei dikemas dalam bentuk IKM (Indeks Kepuasan Masyarakat) yang semakin baik setiap bulan dengan nilai IKM tagun 2021 adalah 89,56% dengan analisis kategori sangat Baik.
Saran dan masukan dalam survey kepuasan masyarakat juga dibahas dalam forum konsultasi publik dengan mengundang pelaku usaha, tokoh masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, akademisi, dunia usaha, dll.
BBPOM di Denpasar berkomitmen senantiasa memberikan pelayanan yang berkualitas dan prima kepada masyarakat sesuai dengan hasil yang telah dicapai pada tahun ini yaitu Pelayanan Prima dengan Indeks Pelayanan Publik sebesar, 4.66 dilingkungan kelembagaan Badan POM.
Prestasi spektakuler yang diraih Balai Besar POM di Denpasar sepanjang tahun 2021 adalah Anugerah Raksa Nugraha Indonesian Costumer Protection Award dengan Kategori Gold dari Badan perlindungan Konsumen Nasional Republik Indonesia dan Pelayanan Prima dari Kementerian pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi yang secara langsung diserahkan oleh Tjahjo Kumolo pada 8 Maret 2022 di Jakarta. Selamat dan Sukses Melayani Sepenuh Hati untuk BBPOM di Denpasar. (*penulis adalah pfm ahli madya bbpom di denpasar/rba/han)