31.1 C
Jakarta
30 April 2024, 11:40 AM WIB

Mimih, Pengguna Narkoba Ecek-ecek Diciduk

NEGARA – Seorang pengguna narkoba bernama I Wayan Surya Wirawan, 46, diciduk aparat Satreskrim Polres Jembrana karena diduga menjadi pengguna narkotika.

Pria asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo ini diamankan beserta barang bukti sabu-sabu sebesar 0,08 gram.

Kasatsersenarkoba Polres Jembrana AKP I Gusti Komang Muliadnyana membenarkan penangkapan tersangka.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka diduga menggunakan narkoba. Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka diduga akan melakukan transaksi.

“Tersangka diamankan setelah transaksi,” ujar AKP Komang Muliadnyana kemarin. Penangkapan yang dilakukan tim penindakan

Satuan Reserse Narkoba di Jalan Ketut Gelot, Lingkungan baler Male Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, berlangsung Jumat (17/5) malam lalu.

”Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,14 gram atau 0,08 gram netto.

Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pengedar sabu-sabu tersebut.

NEGARA – Seorang pengguna narkoba bernama I Wayan Surya Wirawan, 46, diciduk aparat Satreskrim Polres Jembrana karena diduga menjadi pengguna narkotika.

Pria asal Desa Pergung, Kecamatan Mendoyo ini diamankan beserta barang bukti sabu-sabu sebesar 0,08 gram.

Kasatsersenarkoba Polres Jembrana AKP I Gusti Komang Muliadnyana membenarkan penangkapan tersangka.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat, bahwa tersangka diduga menggunakan narkoba. Dari hasil penyelidikan polisi, tersangka diduga akan melakukan transaksi.

“Tersangka diamankan setelah transaksi,” ujar AKP Komang Muliadnyana kemarin. Penangkapan yang dilakukan tim penindakan

Satuan Reserse Narkoba di Jalan Ketut Gelot, Lingkungan baler Male Agung, Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, berlangsung Jumat (17/5) malam lalu.

”Tersangka masih kami lakukan pemeriksaan,” jelasnya. Polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket plastik klip berisi serbuk kristal bening yang diduga sabu-sabu dengan berat 0,14 gram atau 0,08 gram netto.

Pihaknya saat ini masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk mengungkap pengedar sabu-sabu tersebut.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/