28.4 C
Jakarta
30 April 2024, 5:58 AM WIB

Proyek Jembatan Caplok Tanah Warga, Kadis PU Klaim Sudah Klir

NEGARA  – Pembangunan jembatan yang menghubungkan Munduk Ranti – Desa Banyubiru, yang selesai digarap akhir tahun 2017 lalu menyisakan masalah.

Jembatan dengan pagu anggaran Rp 1,6 miliar tersebut sebagian menggunakan sebagian tanah warga.

Meski fisik bangunan sudah selesai, sisa material dan penyangga jembatan belum dibersihkan.

 “Nanti jalannya ini pasti pakai tanah orang ini,” kata Made Tirta, warga Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Jembrana I Wayan Darwin mengatakan, pembangunan jembatan penghubung dua kecamatan tersebut sudah tidak ada masalah.

Termasuk penggunaan tanah warga karena sudah ada pernyataan diperbolehkan menggunakan tanahnya untuk fasilitas umum.

Mengenai posisi jembatan yang bergeser ke utara jalan yang biasa digunakan warga, menurut Darwin, sudah disosialisasikan sebelum pembangunan jembatan.

Bila jembatan menggunakan jalur jalan, akan lebih banyak menggunakan tanah warga. “Saat sosialisasi sudah ada surat pernyataan dari pemilik tanah, boleh digunakan. Pembangunan sudah sesuai dengan perencanaan,” ujarnya. 

NEGARA  – Pembangunan jembatan yang menghubungkan Munduk Ranti – Desa Banyubiru, yang selesai digarap akhir tahun 2017 lalu menyisakan masalah.

Jembatan dengan pagu anggaran Rp 1,6 miliar tersebut sebagian menggunakan sebagian tanah warga.

Meski fisik bangunan sudah selesai, sisa material dan penyangga jembatan belum dibersihkan.

 “Nanti jalannya ini pasti pakai tanah orang ini,” kata Made Tirta, warga Banjar Munduk Ranti, Desa Tukadaya, Kecamatan Melaya.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Jembrana I Wayan Darwin mengatakan, pembangunan jembatan penghubung dua kecamatan tersebut sudah tidak ada masalah.

Termasuk penggunaan tanah warga karena sudah ada pernyataan diperbolehkan menggunakan tanahnya untuk fasilitas umum.

Mengenai posisi jembatan yang bergeser ke utara jalan yang biasa digunakan warga, menurut Darwin, sudah disosialisasikan sebelum pembangunan jembatan.

Bila jembatan menggunakan jalur jalan, akan lebih banyak menggunakan tanah warga. “Saat sosialisasi sudah ada surat pernyataan dari pemilik tanah, boleh digunakan. Pembangunan sudah sesuai dengan perencanaan,” ujarnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/