GIANYAR-Pascabikin was-was, sejumlah pihak yang diduga sebagai pemilik kabel yang melintang di Jalan Raya Selukat, Desa Keramas, Kecamatan Blahbatuh menuai respon.
Setelah sempat diduga kabel yang melintang milik PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Persero dan PT Telkom, namun dari hasil kroscek di lapangan, kabel yang oleh warga hanya ditutup kampil sebagai penanda itu ternyata milik PT Bali Towerindo Sentral (BTS).
Seperti dibenarkan Manager Sekretariat dan Public Relation Telkom Regional V Jatim, Bali, Nusa Tenggara Anwar Musjadat.
Menurutnya dari hasil pengecekan di lapangan, kabel tersebut bukan milik Telkom sebagaimana yang disampaikan Kepala Perusahaan Listrik Negara (PLN) Gianyar, Anggoro,. “Tapi dari hasil pengecekan di lapangan oleh petugas kami, ternyata kabel tersebut milik provider lain (PT BTS),”tukasnya mengklarifikasi.