RadarBali.com – Polsek Kawasan Laut Gilimanuk kembali mengamankan ratusan botol jamu tanpa dokumen, Rabu (19/7) malam lalu.
Jamu dari jawa itu akan dibawa ke Lombok Timur menggunakan mobil pikap. Kanitreskrim Gilimanuk AKP Komang Mulyadi mengatakan, jamu tersebut dibawa menggunakan pikap DR 9571 yang dikemudikan Irjan Pelani, asal Keliwatanja, Terara, Lombok Timur.
Jamu dibawa dari Genteng, Banyuwangi dengan tujuan Lombok Timur. Namun jamu merek tawon klanceng itu tanpa dokumem yang syah atau surat keputusan Kepala BPOM tentang izin edar.
Keterangan dari pengemudi, jamu tersebut merupakan titipan dari seorang temannya yang bernama Saiful Bahri,di Lombok Timur dengan biaya pengiriman Rp. 2.600.000, yang akan dibayarkan pada saat sampai didaerah tujuan.
”Untuk sementara barang bukti jamu, kendaraan pengangkut dan pengemudi diamankan di Unit Reskrim Polsek Kawasan Laut Gilimanuk,”tegasnya.