32.7 C
Jakarta
22 November 2024, 15:17 PM WIB

Ubud Macet Parah, Pemerintah Gianyar Bakal Bentuk Perda Ubud

RadarBali.com – Banyak problem yang melanda kawasan Ubud segera disikapi oleh pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

Rencananya, akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ubud. Dalam Perda itu akan mengatur semua hal tentang Ubud termasuk macet.

Wakil Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra menyatakan, banyak masalah muncuk di Ubud.

“Penyebabnya macet, mulai rawan, ketiga kotor kumuh. Sehingga perlu payung hukum yang jelas. Saya sudah konsepkan,” ujar Mahayastra, kemarin.

Tapi, konsep itu akan dimunculkan oleh Mahayastra saat kampanye. “Nanti akan saya munculkan, bagaimana penataan Ubud. Nanti ini yang akan saya ajukan sebagai dasar hukum Perda. Sifatnya harus memaksa,” ujarnya.

Dijelaskan Mahayastra, apabila Ubud masih diatur menempatkan Dinas Perhubungan dan polisi dinilai sulit dan tidak bisa berakhir.

Sedikit promosi, Mahayastra mengaku perlu pemimpin berkarakter tegas dalam menata Ubud. “Ubud sudah kayak Jakarta, diperlukan karakter Ahok, baru tuntas permasalahan,” jelasnya.

Diakui pula, lalu lintas super krodit. “Dari Teges sampai Pasar Ubud, perlu satu jam,” ujarnya. Maka dari itu, sambil menanti dasar hukum perda, perlu dilakukan penegakan jangka pendek dulu.

“Seperti parkir, jualan. Tapi itu sementara, tidak akan cukup tangani, perlu Perda,” terangnya. Di Perda itu, lanjut Mahayastra, diatur mengenai pengamanan, bentuk bangunan, pedesterian, pohon.

“Semua diatur di sana,” tandasnya. Disinggung soal bantuan oleh pemerintah pusat, politisi asal Payangan itu mengaku sempat ditawari penanganan limbah oleh pusat.

“Tapi, itu perlu tanah satu hektare. Di mana di Ubud cari tanah segitu dan harganya mahal. Karena untuk tanah harus daerah yang sediakan dan harus ada sharing daerah itu aturannya,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gianyar Tagel Winarta sepakat dengan perda Ubud itu. “Memang harus ada perda. Mudah-mudahan saudara bupati bisa lakukan. Bila perlu setujui seluruh perda yang berkaitan dengan Ubud,” ujar Tagel.

Ketua dewan asal Tampaksiring itu juga mengaku akan membentuk forum yang lebih luas. Dalam forum akan menuangkan konsep dan pemikiran tentang Ubud.

“Karena Ubud bukan hanya dari tokoh Ubud. Perlu juga pemikiran dari tokoh di luar Gianyar,” ujar Tagel.

Dijelaskan Tagel, ada banyak tokoh yang perlu dikumpulkan, mulai intelektual, seniman untuk membahas masalah seperti kemacetan.

“Macet tidak dapat penanganan serius. Banyak yang gak sadar jika Ubud itu penghasil PAD terbesar di Gianyar. Ubud ini milik kepentingan bersama,” tukasnya. 

RadarBali.com – Banyak problem yang melanda kawasan Ubud segera disikapi oleh pemerintah baik eksekutif maupun legislatif.

Rencananya, akan dibuatkan Peraturan Daerah (Perda) tentang Ubud. Dalam Perda itu akan mengatur semua hal tentang Ubud termasuk macet.

Wakil Bupati Gianyar Made Agus Mahayastra menyatakan, banyak masalah muncuk di Ubud.

“Penyebabnya macet, mulai rawan, ketiga kotor kumuh. Sehingga perlu payung hukum yang jelas. Saya sudah konsepkan,” ujar Mahayastra, kemarin.

Tapi, konsep itu akan dimunculkan oleh Mahayastra saat kampanye. “Nanti akan saya munculkan, bagaimana penataan Ubud. Nanti ini yang akan saya ajukan sebagai dasar hukum Perda. Sifatnya harus memaksa,” ujarnya.

Dijelaskan Mahayastra, apabila Ubud masih diatur menempatkan Dinas Perhubungan dan polisi dinilai sulit dan tidak bisa berakhir.

Sedikit promosi, Mahayastra mengaku perlu pemimpin berkarakter tegas dalam menata Ubud. “Ubud sudah kayak Jakarta, diperlukan karakter Ahok, baru tuntas permasalahan,” jelasnya.

Diakui pula, lalu lintas super krodit. “Dari Teges sampai Pasar Ubud, perlu satu jam,” ujarnya. Maka dari itu, sambil menanti dasar hukum perda, perlu dilakukan penegakan jangka pendek dulu.

“Seperti parkir, jualan. Tapi itu sementara, tidak akan cukup tangani, perlu Perda,” terangnya. Di Perda itu, lanjut Mahayastra, diatur mengenai pengamanan, bentuk bangunan, pedesterian, pohon.

“Semua diatur di sana,” tandasnya. Disinggung soal bantuan oleh pemerintah pusat, politisi asal Payangan itu mengaku sempat ditawari penanganan limbah oleh pusat.

“Tapi, itu perlu tanah satu hektare. Di mana di Ubud cari tanah segitu dan harganya mahal. Karena untuk tanah harus daerah yang sediakan dan harus ada sharing daerah itu aturannya,” tukasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Gianyar Tagel Winarta sepakat dengan perda Ubud itu. “Memang harus ada perda. Mudah-mudahan saudara bupati bisa lakukan. Bila perlu setujui seluruh perda yang berkaitan dengan Ubud,” ujar Tagel.

Ketua dewan asal Tampaksiring itu juga mengaku akan membentuk forum yang lebih luas. Dalam forum akan menuangkan konsep dan pemikiran tentang Ubud.

“Karena Ubud bukan hanya dari tokoh Ubud. Perlu juga pemikiran dari tokoh di luar Gianyar,” ujar Tagel.

Dijelaskan Tagel, ada banyak tokoh yang perlu dikumpulkan, mulai intelektual, seniman untuk membahas masalah seperti kemacetan.

“Macet tidak dapat penanganan serius. Banyak yang gak sadar jika Ubud itu penghasil PAD terbesar di Gianyar. Ubud ini milik kepentingan bersama,” tukasnya. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/