RadarBali.com – Diduga karena pengaruh minuman keras, lima orang pemuda melakukan penganiayaan terhadap seorang pemuda bernama Ahmad Aris, 23, di Pasar Melaya, Minggu sore (19/11) lalu.
Kasus penganiayaan yang sudah dilaporkan ke Polsek Melaya ini, ada pihak-pihak yang mendorong untuk damai dan mengganti biaya pengobatan korban.
Kasus penganiayaan yang dialami korban bermula ketika sedang bermain dengan salah seorang temannya ke Bendungan Palasari.
Saat itu, korban bertemu dengan gerombolan anak muda yang tidak dikenal lalu pulang ke rumahnya.
Kemudian saat akan bermain ke pantai, tepat di pasar Melaya dicegat lima anak muda dan langsung dibogem ramai-ramai.
“Saya tidak ada yang kenal, tidak punya masalah juga,” kata korban, usai mediasi kemarin. Salah satu pelaku menyebut bahwa, korban membuntuti teman pelaku.
Padahal saat itu, korban tidak membuntuti siapapun. Diduga lima pemuda itu dalam pengaruh minuman keras sehingga melakukan tindakan brutal. “Saya juga tidak mau damai, “tegas korban.
Perbekel Desa Melaya I Made Mara saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus penganiayaan tersebut.
Menurutnya, dari lima orang yang diduga pelaku penganiayaan, hanya dua orang yang melakukan, yakni I Kadek Agus Suwastama dan Ketut Agus Sugiarta.
“Penganiayaan tersebut diduga karena pengaruh minuman keras,” ujarnya. Pihaknya mendorong agar masalah tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, begitu juga dengan pihak terduga pelaku yang sudah meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Kami sangat berharap masalah ini segera damai. Semua anak-anak saya, warga saya, saya juga tidak mau ada kejadian seperti ini. Lebih baik saling memaafkan dan menjalin silaturahmi dengan baik,” terangnya.
Meski pada mediasi pertama kemarin belum ada kesepakatan damai, pihaknya akan melakukan proses mediasi lagi hari ini.
Diharapkan kedua belah pihak hadir dan masalah tersebut bisa diselesaikan dengan damai. Pihak korban berharap kasus tetap berlanjut hingga ke pengadilan sebagai efek jera pada para pelaku.
“Tadi waktu dimediasi di kantor Desa Melaya, diajak damai. Katanya nanti ada permasalahan lain kalau (kasusnya) lanjut. Saya disuruh ikhlaskan saja.
Nanti akan diberi uang pengobatan Rp 1 juta. Saya tidak mau anak saya seperti itu. Saya maunya lanjut kasusnya, “kata Wahidah, ibu korban.