33.4 C
Jakarta
22 November 2024, 12:17 PM WIB

Progress Kebun Raya Jagatnatha Minor, Kapasitas Rekanan Dipertanyakan

NEGARA – Janji rekanan yang mengerjakan proyek Kebun Raya Jagatnatha Jembrana, meski sudah diberi perpanjangan waktu, dinilai masih belum menunjukkan hasil maksimal.

Artinya, masih banyak bangunan yang semestinya selesai, tetapi sampai saat ini belum 100 persen kelar.

Padahal, proyek di bawah pengawasan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Bali, ini sudah diperpanjang sejak berakhir kontrak 21 Oktober lalu.

Menurut PPK Kebun Raya Jagatnatha, Ketut Suarta, waktu pengerjaan proyek kebun raya anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat,

setelah masa kontrak habis dilanjutkan dengan perpanjangan kontrak karena banyak yang belum selesai. Pihak rekanan dalam kontrak perpanjangan selama 50 hari kerja.

“Tetapi pihak rekanan berjanji menyelesaikan 30 hari,” ungkapnya. Karena berkomitmen menyelesaikan selama 30 hari, semestinya pihak rekanan sudah menyelesaikan pengerjaan.

Akan tetapi, hingga kemarin pengerjaan proyek prestisius ini belum digarap serius. Beberapa bagian kebun raya seperti lantai depan wantilan, relief dan beberapa item belum selesai.

“Memang sudah ada kemajuan, mudah-mudahan selesai,” jelasnya. Karena itu, sejumlah pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum Jembrana,

dan Satuan Kerja Kebun Raya Jagatnatha dan rekanan, hari Jumat (23/11) lusa bakal rapat di areal kebun raya membahas mengenai perkembangan pembangunan.

Umar, pengawas proyek Kebun Raya Jagatnatha mengatakan, dalam aturan maksimal 50 hari perpanjangan kontrak, tetapi pihak rekanan berjanji 30 hari menyelesaikan.

Akan tetapi sampai saat ini belum ada penyelesaian, sehingga komitmen rekanan dipertanyakan. Menurutnya, banyak item yang belum dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak rekanan.

Beberapa item pengerjaan hanya selesai sebagian tetapi pekerja pindah ke item yang lain, sehingga progresnya tidak terlihat maksimal.

“Dikerjakan sedikit- sedikit, kenapa tidak dilanjutin,” terangnya. Proyek penataan bangunan dan lingkungan Kebun Raya Jagatnatha Jembrana dengan nilai kontrak Rp 10.232.942.000, masa pengerjaan 180 hari dari 26 April hingga 22 Oktober 2018.

Kontraktor pelaksana PT. Mari bangun Persada Spesialis, kantor cabang Banjar Dinas Tegallanglangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem. 

NEGARA – Janji rekanan yang mengerjakan proyek Kebun Raya Jagatnatha Jembrana, meski sudah diberi perpanjangan waktu, dinilai masih belum menunjukkan hasil maksimal.

Artinya, masih banyak bangunan yang semestinya selesai, tetapi sampai saat ini belum 100 persen kelar.

Padahal, proyek di bawah pengawasan dari Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi Bali, ini sudah diperpanjang sejak berakhir kontrak 21 Oktober lalu.

Menurut PPK Kebun Raya Jagatnatha, Ketut Suarta, waktu pengerjaan proyek kebun raya anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat,

setelah masa kontrak habis dilanjutkan dengan perpanjangan kontrak karena banyak yang belum selesai. Pihak rekanan dalam kontrak perpanjangan selama 50 hari kerja.

“Tetapi pihak rekanan berjanji menyelesaikan 30 hari,” ungkapnya. Karena berkomitmen menyelesaikan selama 30 hari, semestinya pihak rekanan sudah menyelesaikan pengerjaan.

Akan tetapi, hingga kemarin pengerjaan proyek prestisius ini belum digarap serius. Beberapa bagian kebun raya seperti lantai depan wantilan, relief dan beberapa item belum selesai.

“Memang sudah ada kemajuan, mudah-mudahan selesai,” jelasnya. Karena itu, sejumlah pihak terkait seperti Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum Jembrana,

dan Satuan Kerja Kebun Raya Jagatnatha dan rekanan, hari Jumat (23/11) lusa bakal rapat di areal kebun raya membahas mengenai perkembangan pembangunan.

Umar, pengawas proyek Kebun Raya Jagatnatha mengatakan, dalam aturan maksimal 50 hari perpanjangan kontrak, tetapi pihak rekanan berjanji 30 hari menyelesaikan.

Akan tetapi sampai saat ini belum ada penyelesaian, sehingga komitmen rekanan dipertanyakan. Menurutnya, banyak item yang belum dilaksanakan sepenuhnya oleh pihak rekanan.

Beberapa item pengerjaan hanya selesai sebagian tetapi pekerja pindah ke item yang lain, sehingga progresnya tidak terlihat maksimal.

“Dikerjakan sedikit- sedikit, kenapa tidak dilanjutin,” terangnya. Proyek penataan bangunan dan lingkungan Kebun Raya Jagatnatha Jembrana dengan nilai kontrak Rp 10.232.942.000, masa pengerjaan 180 hari dari 26 April hingga 22 Oktober 2018.

Kontraktor pelaksana PT. Mari bangun Persada Spesialis, kantor cabang Banjar Dinas Tegallanglangan, Desa Datah, Kecamatan Abang, Karangasem. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/