33.3 C
Jakarta
25 November 2024, 14:06 PM WIB

Tuntut Negara Hadir, Blokade Karena Lahan Pribadi Dikeruk Investor

GIANYAR – Polemik agraria di Banjar Selasih, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, belum juga menemui titik temu.

Selasa malam (19/11) lalu hingga Rabu kemarin (20/11) puluhan warga memblokade jalan menggunakan dahan pohon.

Tujuannya supaya alat berat investor tidak bisa mengeruk lahan pertanian. Apa sebenarnya yang terjadi?

Menurut petani setempat, Made Sudiantara, mulanya tanah yang diblokade itu milik Puri Payangan. Para petani diberi tempat menggarap lahan.

Namun, banyak petani sudah menetap turun temurun di lahan milik Puri. Kemudian pada 1997 silam, tanah itu dijual oleh puri ke investor.

Di antara ratusan hektar, warga mengklaim tak sepenuhnya milik investor. Ada tanah hak milik perorangan. Bahkan ada pura.

Sudiantara menambahkan, lahan yang diklaim investor seluas 144 hektare. “Di dalamnya ada lahan hak milik. Termasuk tanah saya hak milik, tapi kena,” kata Sudiantara.

Selain ada tanah warga yang kena perabasan investor, di dalam areal 144 hektare juga ada  6 pura yang disungsung warga.

“Ada pura Hyang api, pura Pucak Sari, pura Pucak Ulun Suwi, pura Pucak Alit, pura panti Pasek Gelgel dan pura Togog,” bebernya.

Sudiantara berharap, pemerintah turun tangan mengatasi masalah itu. “Kami minta pihak terkait bisa mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Lanjut Sudiantara, petani sudah sejak lama mengandalkan lahan pertanian. “Kami tanam daun pisang. Itu untuk bekal anak kami. Sekarang lahan kami diambil begini, bagaimana kami bisa makan. Negara kami harap turun,” pintanya.

Sedangkan, dua alat berat hingga siang kemarin masih bertahan di Banjar Selasih. Alat berat itu parkir sekitar 500 meter di timur lokasi blokade.

Operator alat berat hanya bisa diam saja di wantilan, menunggu perintah atasannya. Aparat kepolisian dari Polsek Payangan ikut turun ke lokasi kejadian.

Polisi berjaga di lokasi blokade. Juga berjaga di lokasi alat berat. Wakapolsek Payangan Iptu Made Margana, seizin Kapolsek Payangan, ikut berjaga di lokasi kejadian.

“Kami sudah sarankan warga jangan anarkis. Jangan berbuat pidana. Nanti ditangkap lagi, kasihan warga. Investor datang kan untuk pembangunan juga,” ujar Iptu Made Margana.

Polisi juga meminta pihak investor bersosialisasi dulu ke warga. “Supaya tidak memantik warga. Mereka bersurat, sosialisasi dulu. Kami juga beritahu operator alat berat supaya tidak beroperasi dulu,” pungkasnya.

GIANYAR – Polemik agraria di Banjar Selasih, Desa Puhu, Kecamatan Payangan, belum juga menemui titik temu.

Selasa malam (19/11) lalu hingga Rabu kemarin (20/11) puluhan warga memblokade jalan menggunakan dahan pohon.

Tujuannya supaya alat berat investor tidak bisa mengeruk lahan pertanian. Apa sebenarnya yang terjadi?

Menurut petani setempat, Made Sudiantara, mulanya tanah yang diblokade itu milik Puri Payangan. Para petani diberi tempat menggarap lahan.

Namun, banyak petani sudah menetap turun temurun di lahan milik Puri. Kemudian pada 1997 silam, tanah itu dijual oleh puri ke investor.

Di antara ratusan hektar, warga mengklaim tak sepenuhnya milik investor. Ada tanah hak milik perorangan. Bahkan ada pura.

Sudiantara menambahkan, lahan yang diklaim investor seluas 144 hektare. “Di dalamnya ada lahan hak milik. Termasuk tanah saya hak milik, tapi kena,” kata Sudiantara.

Selain ada tanah warga yang kena perabasan investor, di dalam areal 144 hektare juga ada  6 pura yang disungsung warga.

“Ada pura Hyang api, pura Pucak Sari, pura Pucak Ulun Suwi, pura Pucak Alit, pura panti Pasek Gelgel dan pura Togog,” bebernya.

Sudiantara berharap, pemerintah turun tangan mengatasi masalah itu. “Kami minta pihak terkait bisa mengatasi masalah ini,” jelasnya.

Lanjut Sudiantara, petani sudah sejak lama mengandalkan lahan pertanian. “Kami tanam daun pisang. Itu untuk bekal anak kami. Sekarang lahan kami diambil begini, bagaimana kami bisa makan. Negara kami harap turun,” pintanya.

Sedangkan, dua alat berat hingga siang kemarin masih bertahan di Banjar Selasih. Alat berat itu parkir sekitar 500 meter di timur lokasi blokade.

Operator alat berat hanya bisa diam saja di wantilan, menunggu perintah atasannya. Aparat kepolisian dari Polsek Payangan ikut turun ke lokasi kejadian.

Polisi berjaga di lokasi blokade. Juga berjaga di lokasi alat berat. Wakapolsek Payangan Iptu Made Margana, seizin Kapolsek Payangan, ikut berjaga di lokasi kejadian.

“Kami sudah sarankan warga jangan anarkis. Jangan berbuat pidana. Nanti ditangkap lagi, kasihan warga. Investor datang kan untuk pembangunan juga,” ujar Iptu Made Margana.

Polisi juga meminta pihak investor bersosialisasi dulu ke warga. “Supaya tidak memantik warga. Mereka bersurat, sosialisasi dulu. Kami juga beritahu operator alat berat supaya tidak beroperasi dulu,” pungkasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/