SINGARAJA – Sebanyak 15 desa di Kabupaten Buleleng, diberikan mobil pikap. Mobil itu wajib digunakan untuk proses pengangkutan sampah.
Keberadaan armada itu, diharapkan bisa menanggulangi masalah sampah mulai dari tingkat desa.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Buleleng Putu Ariadi Pribadi mengatakan, pemerintah memang berusaha menekan volume sampah yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).
Caranya, mengoptimalkan pengelolaan di tingkat desa, bahkan hingga tingkat rumah tangga. Menurut Ariadi, pemerintah sudah menyiapkan infrastruktur pengelolaan sampah di tingkat desa.
Yakni fasilitas Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST). Di fasilitas ini, sampah-sampah yang masuk di tingkat desa, diharapkan bisa dipilah.
“Harapan kami kan di TPST itu sudah ada pemilahan. Mana yang jadi kompos, mana yang plastik. Kalau plastik bisa dibawa ke Bank Sampah Induk. Sehingga yang masuk ke TPA itu tinggal residunya saja,” kata Ariadi kemarin.
Lebih lanjut Ariadi mengatakan, untuk tahap awal, pemerintah memberikan mobil pikap itu dengan status pinjam pakai.
Apabila kendaraan itu digunakan dengan optimal, maka tak menutup kemungkinkan pemerintah akan menghibahkan kendaraan tersebut pada desa.
“Sekarang pinjam pakai dulu. Sambil kita lihat nanti bagaimana komitmen desa dalam pengelolaan sampah.
Kalau memang digunakan untuk tata kelola sampah, bisa saja kami hibahkan. Tapi kalau digunakan untuk keperluan lain, bisa saja kami alihkan untuk desa lain,” tegasnya.
Sekadar diketahui, hingga kini tercatat ada 66 unit mobil pikap yang telah digelontorkan ke seluruh desa di Buleleng.
Tahun ini, selain diberikan pada desa, mobil pikap untuk pengelolaan sampah juga diberikan pada Pengempon Pura Agung Pulaki.