26.7 C
Jakarta
25 November 2024, 4:11 AM WIB

TEGAS! Diskominfo Tabanan Polisikan Remaja Perusak Papan Wifi Corner

TABANAN – Sekelompok oknum remaja yang melakukan aksi pengerusakan papan nama Wifi Corner gratis di Lapangan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, Jumat lalu terancam pidana penjara.

Jika sampai hari ini tak kunjung menyerahkan diri, Diskominfo Tabanan memilih jalan terakhir: mempolisikan mereka ke Mapolres Tabanan, Senin (21/12) hari ini.

Dasar pelaporan kasus tersebut ke polisi karena Diskominfo juga telah mengantongi ciri-ciri oknum kelompok remaja yang melakukan tindak pengerusakan fasilitas umum tersebut.

“Sampai saat ini mereka (oknum perusak) masih belum ada datang ke kantor,” kata Kepala Dinas Kominfo Tabanan I Putu Dian Setiawan.

Dikatakan Putu Dian, sejatinya pihaknya sudah memberikan petunjuk agar para oknum remaja tersebut datang ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 5, Tabanan.

Hanya saja masih belum digubris. Kasus ini  pihaknya akan dibawa ke ranah hukum alias para pelaku akan laporkan ke Polres Tabanan.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi juga memberikan tanggapannya terkait kasus pengerusakan fasilitas umum tersebut.

Menurutnya, perusakan tersebut merupakan kenakalan yang biasa terjadi. Hanya saja sangat disayangkan fasilitas umum yang sudah disediakan pemerintah seharusnya dimanfaatkan dan dijaga, justru dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.

Menurutnya, kasus ini sebaiknya jangan dipolisikan, namun lebih ke pembinaan sehingga nantinya oknum tersebut serta remaja lainnya memiliki kesadaran untuk menjaga fasilitas umum yang sudah disediakan.

“Kita lakukan pembinaan saja dulu dengan harapan mereka ada kesadaran. Kita prediksi nanti pasti akan ada kesadaran mereka para oknum untuk datang, dan cukup dengan sanksi moral saja,” pungkasnya.

Sekedar diketahui aksi pengerusakan fasilitas publik yang viral di Tabanan terjadi di Lapangan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, pada Jumat dini hari (18/12).  

Dari rekaman video CCTV yang beredar yang viral di media social, sekitar pukul 00.45 tampak sekelompok oknum anak remaja

dengan mengendarai sepeda motor turun di lokasi layanan wifi corner gratis yang disediakan oleh Pemerintah Tabanan di Lapangan Dangin Carik.

Oknum anak remaja bukan ingin menggunakan layanan wifi corner gratis. Malah mereka melakukan pengrusakan terhadap papan tulisan lampu wifi corner yang sudah terpasang. 

Setelah melakukan pengrusakan sekelompok anak remaja tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi. Sayangnya aksi mereka terekam kamera CCTV yang dipasang oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabanan.

TABANAN – Sekelompok oknum remaja yang melakukan aksi pengerusakan papan nama Wifi Corner gratis di Lapangan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, Tabanan, Jumat lalu terancam pidana penjara.

Jika sampai hari ini tak kunjung menyerahkan diri, Diskominfo Tabanan memilih jalan terakhir: mempolisikan mereka ke Mapolres Tabanan, Senin (21/12) hari ini.

Dasar pelaporan kasus tersebut ke polisi karena Diskominfo juga telah mengantongi ciri-ciri oknum kelompok remaja yang melakukan tindak pengerusakan fasilitas umum tersebut.

“Sampai saat ini mereka (oknum perusak) masih belum ada datang ke kantor,” kata Kepala Dinas Kominfo Tabanan I Putu Dian Setiawan.

Dikatakan Putu Dian, sejatinya pihaknya sudah memberikan petunjuk agar para oknum remaja tersebut datang ke Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Tabanan yang beralamat di Jalan Diponegoro Nomor 5, Tabanan.

Hanya saja masih belum digubris. Kasus ini  pihaknya akan dibawa ke ranah hukum alias para pelaku akan laporkan ke Polres Tabanan.

Ketua Komisi I DPRD Tabanan, I Putu Eka Putra Nurcahyadi juga memberikan tanggapannya terkait kasus pengerusakan fasilitas umum tersebut.

Menurutnya, perusakan tersebut merupakan kenakalan yang biasa terjadi. Hanya saja sangat disayangkan fasilitas umum yang sudah disediakan pemerintah seharusnya dimanfaatkan dan dijaga, justru dirusak oleh oknum tak bertanggung jawab.

Menurutnya, kasus ini sebaiknya jangan dipolisikan, namun lebih ke pembinaan sehingga nantinya oknum tersebut serta remaja lainnya memiliki kesadaran untuk menjaga fasilitas umum yang sudah disediakan.

“Kita lakukan pembinaan saja dulu dengan harapan mereka ada kesadaran. Kita prediksi nanti pasti akan ada kesadaran mereka para oknum untuk datang, dan cukup dengan sanksi moral saja,” pungkasnya.

Sekedar diketahui aksi pengerusakan fasilitas publik yang viral di Tabanan terjadi di Lapangan Dangin Carik, Desa Dajan Peken, pada Jumat dini hari (18/12).  

Dari rekaman video CCTV yang beredar yang viral di media social, sekitar pukul 00.45 tampak sekelompok oknum anak remaja

dengan mengendarai sepeda motor turun di lokasi layanan wifi corner gratis yang disediakan oleh Pemerintah Tabanan di Lapangan Dangin Carik.

Oknum anak remaja bukan ingin menggunakan layanan wifi corner gratis. Malah mereka melakukan pengrusakan terhadap papan tulisan lampu wifi corner yang sudah terpasang. 

Setelah melakukan pengrusakan sekelompok anak remaja tersebut langsung pergi meninggalkan lokasi. Sayangnya aksi mereka terekam kamera CCTV yang dipasang oleh Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Tabanan.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/