SEMARAPURA – Kebutuhan air minum masyarakat Kabupaten Klungkung hingga saat ini belum bisa dipenuhi secara maksimal oleh PDAM Klungkung.
Berbagai upaya pun dilakukan masyarakat dan pemerintah Kabupaten Klungkung untuk memenuhi kebutuhan itu. Seperti mengusulkan bantuan program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas).
Hanya saja bantuan itu ternyata belum bisa memenuhi kebutuhan lantaran belum berjalan secara maksimal.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Pemukiman (PUPRKP) Klungkung, Anak Agung Gede Lesmana, mengungkapkan,
untuk memenuhi kebutuhan air minum masyarakat, sudah ada sebanyak 14 Pamsimas di Kabupaten Klungkung.
Pada tahun 2019, ada sebanyak 9 desa mendapatkan Pamsimas. “Dan di tahun 2020, ada sebanyak 5 desa mendapatkan Pamsimas,” terangnya.
Hanya saja tidak semua berjalan dengan baik. Pamsimas yang telah berjalan saat ini baru di Desa Sekartaji, Nyanglan, Selat, Nyalian, Timuhun, Akah, Tegak, Paksebali, Gunaksa dan Aan.
Sementara Pamsimas di Desa Getakan, Batumadeg, Tihingan, Batukandik belum berjalan maksimal.
“Sebab di Desa Getakan dan Batumadeg, pompanya masih rusak dan sedang diperbaiki oleh desa. Sementara di Tihingan, Batukandik sedang diproses di desa untuk pendistribusian,” jelas Bupati Suwirta.
Berkaitan peran Pemkab Klungkung dalam hal ini Dinas PUPRKP Klungkung dalam membantu menangani permasalahan
yang dialami desa untuk mengelola Pamsimas, menurutnya, hal itu sepenuhnya merupakan tanggung jawab pihak desa.
Mengingat hal itu telah diserahterimakan ke desa yang bersangkutan. “Di desa, rencananya akan melaksanakannya (penanganan masalah) di tahun 2021,” tandasnya.