29.2 C
Jakarta
30 April 2024, 1:22 AM WIB

Bantuan Asuransi Dihentikan, Nelayan Didorong Ikut Asuransi Mandiri

SINGARAJA – Bantuan premi asuransi nelayan, rupanya tak berlanjut lagi pada tahun ini. Program yang digulirkan oleh Kementerian Keluatan dan Perikanan itu rupanya hanya berlaku selama setahun.

Alhasil kini para nelayan tak lagi menikmati asuransi gratis. Mereka didorong mengikuti asuransi mandiri.

Kepastian dihentikannya program itu, diungkap Kepala Dinas Perikanan Buleleng, Ni Made Arnika. Menurut Arnika, program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) yang pernah bergulir sejak 2016 lalu, kini tak bisa lagi dilanjutkan.

“Untuk di tahun 2018 tidak ada lagi pengusulan asuransi nelayan yang gratis. Tapi diganti dengan asuransi yang sifatnya mandiri. Preminya Rp 175ribu per tahun per nelayan,” kata Arnika.

Arnika menjelaskan program BPAN dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu sebenarnya bersifat sebagai stimulan.

Sehingga nelayan bersedia mengikuti program asuransi. Terlebih banyak ancaman yang mengintai para nelayan, terutama saat melaut.

“Memang setahun gratis, setahun berikutnya harus mandiri. Sebelumnya itu digratiskan untuk merangsang agar mau ke asuransi mandiri.

Biar nelayan itu sadar dengan keselamatan diri. Terlebih profesi nelayan ini kan resikonya sangat tinggi,” kata Arnika.

Ia berjanji akan mensosialisasikan hal tersebut kepada para nelayan, paling lambat pada bulan Februari mendatang. Sehingga nelayan tidak salah kaprah dengan dihentikannya bantuan premi asuransi nelayan itu.

Asal tahu saja, sejak program bantuan premi asuransi nelayan diberlakukan, sebagian besar nelayan telah ter-cover dalam program asuransi jiwa.

Dari total 5.300 orang nelayan di Buleleng, sebanyak 3.571 diantaranya telah mendapat bantuan premi. Selebihnya tidak bisa ikut dalam program, karena melebihi batas umur maksimal peserta asuransi. 

SINGARAJA – Bantuan premi asuransi nelayan, rupanya tak berlanjut lagi pada tahun ini. Program yang digulirkan oleh Kementerian Keluatan dan Perikanan itu rupanya hanya berlaku selama setahun.

Alhasil kini para nelayan tak lagi menikmati asuransi gratis. Mereka didorong mengikuti asuransi mandiri.

Kepastian dihentikannya program itu, diungkap Kepala Dinas Perikanan Buleleng, Ni Made Arnika. Menurut Arnika, program Bantuan Premi Asuransi Nelayan (BPAN) yang pernah bergulir sejak 2016 lalu, kini tak bisa lagi dilanjutkan.

“Untuk di tahun 2018 tidak ada lagi pengusulan asuransi nelayan yang gratis. Tapi diganti dengan asuransi yang sifatnya mandiri. Preminya Rp 175ribu per tahun per nelayan,” kata Arnika.

Arnika menjelaskan program BPAN dari Kementerian Kelautan dan Perikanan itu sebenarnya bersifat sebagai stimulan.

Sehingga nelayan bersedia mengikuti program asuransi. Terlebih banyak ancaman yang mengintai para nelayan, terutama saat melaut.

“Memang setahun gratis, setahun berikutnya harus mandiri. Sebelumnya itu digratiskan untuk merangsang agar mau ke asuransi mandiri.

Biar nelayan itu sadar dengan keselamatan diri. Terlebih profesi nelayan ini kan resikonya sangat tinggi,” kata Arnika.

Ia berjanji akan mensosialisasikan hal tersebut kepada para nelayan, paling lambat pada bulan Februari mendatang. Sehingga nelayan tidak salah kaprah dengan dihentikannya bantuan premi asuransi nelayan itu.

Asal tahu saja, sejak program bantuan premi asuransi nelayan diberlakukan, sebagian besar nelayan telah ter-cover dalam program asuransi jiwa.

Dari total 5.300 orang nelayan di Buleleng, sebanyak 3.571 diantaranya telah mendapat bantuan premi. Selebihnya tidak bisa ikut dalam program, karena melebihi batas umur maksimal peserta asuransi. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/