GIANYAR – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Gianyar yang berada di Jalan Ngurah Rai Gianyar masih dengan problem lama. Yakni over kapasitas. Ketersediaan ruangan dengan jumlah narapidana maupun tahanan tidak sebanding. Wacana pindah dan membangun Rutan baru pun belum pasti.
Hal itu diungkapkan Kepala Rutan Gianyar, M. Bahrun. “Kondisi Rutan Gianyar masih over kapasitas,” tegas M. Bahrun ditemui di kantornya beberapa hari lalu.
Dijelaskan, Rutan Gianyar memiliki 9 ruang tahanan dengan kapasitas total 44 orang narapidana dan tahanan.
“Normalnya, dengan kamar segitu, dihuni lima sampai sembilan orang,” jelasnya.
Akan tetapi, banyaknya jumlah narapidana dan tahanan, tidak sebanding dengan jumlah ruangan tahanan. Jumlah narapidana pada pekan ini mencapai 119 orang.
Dan jumlah tahanan (belum vonis, Red) mencapai 35 orang. Dengan jumlah 9 ruangan dengan luas sekitar 4×6 orang, narapidana harus berdesakan.
“Kapasitasnya 44 orang, terisi 155 orang. Jadi memang sudah overload,” ungkapnya.
Dari sejumlah narapidana, kebanyakan dihuni oleh narapidana kasus narkoba. Kemudian ada juga narapidana korupsi. Dan sisanya pidana umum.
Pekan ini, Rutan juga kedatangan lima narapidana baru sekaligus dari kasus pemalsuan surat PT Bali Rich Mandiri.
Mengenai over kapasitas ini, sebetulnya sudah dibicarakan sejak lama. Terutama dengan pemerintah Gianyar. Sesuai rencana, Rutan akan dipindahkan ke lahan yang lebih luas. Kemudian dibangun dengan kapasitas yang lebih luas.
Akan tetapi, semenjak pandemi Covid-19 ini, wacana pemindahan dan pembangunan Rutan baru mengalami kendala. “Mudah-mudahan setelah pandemi ada kejelasan ke depannya,” pintanya.
Sementara itu, Kasi Pelayanan Rutan Gianyar, Anak Agung Putra Aribawa, menambahkan, selama pandemi Covid ini, pihaknya membatasi kunjungan keluarga narapidana.
“Kunjungan sekarang lewat virtual. Mengantisipasi hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya sambil menunjukkan aktivitas kunjungan virtual.