SINGARAJA – Aksi seorang pemuda tanggung berinisial KP, 19, melakukan aksi pencurian helm, harus dibayar mahal.
Ia terpaksa berurusan dengan aparat kepolisian, karena terciduk mencuri helm di sebuah rumah kost yang ada di Jalan Sudirman, Singaraja.
Aksi pencurian itu dilakukan pada Senin (19/3) lalu, sekitar pukul 19.57 malam. Saat itu tersangka menyaru mengunjungi rumah kost dengan mengendarai sepeda motor matic.
Selang beberapa lama, ia langsung mengambil sebuah helm yang tergantung pada spion motor. Helm itu kemudian disembunyikan di jok motor yang ia tumpangi.
Apesnya aksinya itu terekam kamera CCTV yang terpasang di rumah kost itu. Motor yang ia gunakan menyembunyikan helm juga terekam jelas, berikut nomor polisinya.
Berbekal rekaman CCTV selama 40 detik itu, polisi langsung melakukan penyelidikan terhadap kasus itu.
Pada Selasa (20/3), motor yang dikemudikan tersangka KP, terpantau melintas di wilayah Kelurahan Kaliuntu.
Polisi kemudian melakukan pelacakan, dan belakangan sepeda motor diketahui berada di wilayah Kelurahan Banjar Bali.
Tersangka KP langsung ditangkap di Banjar Bali, berikut sebuah helm yang diduga ia curi dari rumah kost di Jalan Sudirman.
Kasubbag Humas Polres Buleleng, AKP I Nyoman Suartika mengatakan, kasus pencurian helm di sebuah rumah kost di Kelurahan Banyuasri,
terungkap dari hasil pengembangan identitas nomor polisi sepeda motor yang digunakan pelaku. Termasuk rekaman CCTV tersebut.
“Kejadiannya itu terekam CCTV, dari gambar jelas perbuatan pencurian yang dilakukan. Anggota Reskrim langsung melakukan pelacakan hingga
menemukan dan mengamankan pelaku pencurian. Sekarang masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” jelas Suartika.
Hingga saat ini, polisi masih terus mengumpulkan sejumlah bukti-bukti termasuk keterangan dari pelaku itu sendiri.
Dari informasi, pelaku diduga sudah melakukan aksinya di beberapa tempat yang berbeda. Meski begitu, polisi masih belum berani memastikan
aksi pelaku lebih dari sekali, mengingat kasusnya masih dalam pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.