SINGARAJA – Pemerintah akhirnya menambah alokasi anggaran untuk Belanja Tidak Terduga (BTT). Alokasi belanja yang tadinya hanya Rp 17 miliar, kini anggarannya ditingkatkan menjadi Rp 57 miliar.
Tambahan anggaran tersebut disepakati, setelah Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) melakukan pertemuan dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng.
Kemarin TAPD melakukan pertemuan dengan Banggar DPRD Buleleng di Ruang Sidang DPRD. Rapat itu dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna.
Rapat dihadiri Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra, anggota Badan Anggaran DPRD Buleleng, dan Anggota TAPD Buleleng.
Rapat tersebut relatif landai. Anggota Badan Anggaran menyepakati dilakukan pemangkasan anggaran besar-besaran pada APBD Buleleng 2020.
APBD Buleleng 2020 yang tadinya dirancang sebesar Rp 2,32 triliun, dipangkas menjadi Rp 1,95 triliun. Sehingga ada penurunan anggaran sebesar Rp 362,47 miliar.
Penurunan itu dipicu dengan turunnya pendapatan daerah. Pemerintah memproyeksikan bakal terjadi penurunan dari sektor pendapatan daerah, hingga dana perimbangan.
Untuk sektor pendapatan daerah, penerimaan dari pajak daerah diproyeksikan turun Rp 92,97 miliar sementara retribusi daerah turun sebesar Rp 9,57 miliar.
Sementara untuk penerimaan dari sektor dana perimbangan, penerimaan dari Dana Alokasi Umum (DAU) turun hingga Rp 98,59 miliar sedangkan Dana Alokasi Khusus (DAK) turun hingga Rp 70,39 miliar.
Dari seluruh belanja daerah yang dipasang, seluruhnya mengalami koreksi. Satu-satunya belanja yang mengalami peningkatan ialah belanja tidak terduga.
Belanja yang tadinya hanya Rp 3,06 miliar, dinaikkan menjadi Rp 17 miliar. Berdasarkan hasil kesepakatan kemarin, disepakati alokasi anggaran mengalami peningkatan menjadi Rp 57,06 miliar.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, Badan Anggaran dapat memahami pemangkasan yang dilakukan pemerintah daerah.
Sebab dengan pandemi covid-19, harus dilakukan pemindahan anggaran. Saat ini, anggaran harus diprioritaskan untuk upaya pencegahan, penanganan, hingga penanggulangan covid-19.
“Kami bisa memahami ini. Apalagi sudah ada regulasi dari pusat, bahwa anggaran kini difokuskan untuk penanganan covid,” kata Supriatna kemarin.
Sementara itu Wakil Bupati Buleleng dr. Nyoman Sutjidra mengatakan, pemerintah dan dewan sudah sepakat dengan pengalihan anggaran itu.
Menurut Sutjidra, anggaran di belanja tidak terduga akan digunakan untuk penanganan di bidang kesehatan, program jaring pengaman sosial, hingga pemberdayaan UMKM.
Selain itu pemerintah juga mengalokasikan belanja untuk pembelian alat rapid test antigen. “Mudah-mudahan alat rapid tes ini bisa kami terima hari Rabu, sehingga Jumat semua peekerja migrant kami rapid test lagi,” bebernya.
Lebih lanjut Sutjidra menyatakan, alokasi belanja tidak terduga itu baru sebatas diproyeksikan untuk penanganan hingga bulan Agustus 2020 mendatang.
Sutjidra juga mengklaim pemerintah sudah menyusun rencana cadangan untuk mengalokasikan belanja tidak terduga hingga akhir 2020.