TABANAN – Masyarakat sangat antusias sebenarnya menyambut layanan SIM Drive Thru yang sudah diresmikan Polres Tabanan Selasa lalu, (13/4). Sayangnya kendati sudah diresmikan justru layanan SIM Drive Thru belum maksimal beroperasi.
Pasalnya salah alat adaptor sedang mengalami kerusakan. Sehingga layanan SIM sementara waktu dialihkan ke posisi semula seperti biasanya.
Layanan SIM Drive Thru Polres Tabanan sejatinya diluncurkan untuk mengurangi antrian. Selain itu proses pelayanan SIM lebih praktis. Sebelumnya layanan SIM Drive Thru juga telah diterapkan di Polres Badung.
Dari hasil pantauan radarbali.id di Polres Tabanan, Rabu (21/4), tempat pelayanan SIM Drive Thru yang berada di sebelah barat Kantor Pelayanan SIM memang tampak sepi. Setelah satu alat mengalami kerusakan. Di lokasi layanan SIM Drive Thru sudah tampak terpasang banner dan tata cara dan syarat dari pelayanan SIM Drive Thru.
“Sampai saat ini setelah dibuka layanan SIM Drive Thru sudah ada 22 warga yang memanfaatkan layanan tersebut untuk perpanjangan SIM C,” kata Kasat Lantas Polres Tabanan, AKP Ni Putu Wila Indrayani, Rabu 21 April 2021.
Dia menyebutkan meskipun diresmikan tanggal 13 April, namun pelayanan baru maksimal pada 15 April lalu hingga sekarang karena perayaan Hari Suci Galungan.
Ia mengakui, saat ini pihaknya gencar melaksanakan sosialisasi ke masyarakat. Jadi selama ini baru 5 hari kerja sudah ada 22 warga yang memanfaatkan layanan itu.
“Jadi baru 5 hari sampai dengan hari ini. Kami masih gencar melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait ketersediaan layanan sim drive thru di satpas Polres Tabanan ini,” sebutnya.
AKP Wila Indrayani menerangkan, untuk bisa menikmati layanan SIM Drive Thru ini masyarakat hanya perlu memenuhi persyaratannya. Diantaranya membawa salinan KTP dan KTP Asli, SIM lama dan salinannya, bukti cek kesehatan, bukti cek psikologi dan mengisi formulir permohonan (tanda tangan).
“Setelah semua persyaratan lengkap, warga tinggal mengisi formulir. Untuk pengisian formulir, masyarakat datang langsung ke Satpas Polres Tabanan. Jadi tidak dibutuhkan waktu lama dalam penerbitan SIM ini, masyarakat sudah bisa mendapatkan SIM,” jelasnya.
Dia menegaskan, untuk layanan yang bisa didapat di gerai SIM ini berlaku untuk perpanjangan SIM saja. Sebab, untuk permohonan SIM baru harus memenuhi persyaratan dan harus melakukan uji kompetensi.
Sementara itu perihal kerusakan alat, pihaknya telah menyiasati dengan menggunakan alat adaptor SIM yang ada pada mobil keliling.
“Sejauh alat adaptor pada layanan SIM Drive Thru masih dalam proses perbaikan. Agar segera pelayanan dapat kami lakukan,” tandasnya.