SEMARAPURA – Di tengah terjadinya sejumlah kasus gigitan hewan penular rabies (HPR) di Kabupaten Klungkung, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung dihadapkan dengan gagalnya pengadaan vaksin anti rabies (VAR) melalui e-Katalog.
Sehingga Dinkes Klungkung masih berupaya melakukan pengadaan VAR melalui lelang cepat yang sampai saat ini masih berproses.
Meski begitu, persediaan VAR di Klungkung dipastikan aman karena ketersediaannya terus diupayakan Dinkes Provinsi Bali.
Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung I Wayan Karyana menjelaskan,
untuk menjaga ketersediaan VAR di Klungkung, Dinkes Klungkung menganggarkan pengadaan sebanyak 2 ribu vial VAR di tahun 2019 ini.
Hanya saja pengadaan VAR melalui e-Katalog sempat gagal lantaran tidak tersedianya VAR. Sehingga akhirnya pengadaannya dilakukan dengan tender cepat.
“Dokumennya sudah di ULP dan masih dalam proses,” terang I Wayan Karyana. Meski sampai saat ini masih dalam proses pengadaan,
menurutnya, stok VAR dan serum anti rabies (SAR) di Klungkung masih tetap aman meski kasus gigit HPR beberapa kali terjadi di Klungkung.
Hal itu karena Dinkes Provinsi Bali terus berupaya memenuhi kebutuhan Klungkung selama masa pengadaan tersebut.
Adapun pada bulan Mei lalu, Dinkes Klungkung memberikan sebanyak 394 vial VAR untuk Klungkung. Kemudian pada 17 Juni lalu, Dinkes Provinsi Bali kembali memberikan sebanyak 400 vial VAR.
“Untuk saat ini ketersediaan VAR di Klungkung masih sebanyak 400 vial. Sementara untuk SAR, jumlahnya sebanyak 35 vial. Jumlah tersebut belum termasuk yang ada di sejumlah puskesmas di Klungkung,” katanya.
Lebih lanjut diungkapkannya, pengadaan 2 ribu vial VAR melalui lelang cepat ini diperkirakan terealisasi bulan Juli mendatang.
“Kami terus berupaya agar VAR tidak sampai kosong walau belum selesai proses. Kalau stok mulai minim, kami langsung koordinasi dengan Dinkes Provinsi,” tandasnya.