26.1 C
Jakarta
18 September 2024, 0:57 AM WIB

Kabar Baik, Insentif Tenaga Medis Rawat Pasien Covid-19 Akhirnya Cair

SINGARAJA – Setelah menanti selama berbulan-bulan, insentif bagi tenaga medis akhirnya cair. Insentif ini hanya dikhususkan bagi tenaga medis, yang melakukan perawatan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.

Insentif itu disebut telah cair pada pekan ini. Kementerian Keuangan disebut telah menggelontorkan dana sebesar Rp 7,1 miliar untuk insentif tenaga medis.

Dana itu baru akan dicairkan pada para tenaga medis, setelah refocusing anggaran dituntaskan. Sekkab Buleleng Gede Suyasa menatakan, dana sebesar itu hanya diperuntukkan bagi tenaga medis.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah disebutkan beberapa parameter dalam pencairan insentif tersebut.

Tenaga medis yang mendapat insentif dari pusat hanya dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, dan tenaga teknis kesehatan lainnya seperti radiografer.

“Sekarang Dinas Kesehatan masih melakukan verifikasi pada semua tenaga kesehatan yang terdaftar dalam menjalankan tugasnya. Jadi nanti akan ditentukan siapa yang dapat dan berapa besaran insentif yang diberikan,” ujar Suyasa.

Bagaimana dengan tenaga non medis? Suyasa mengungkapkan saat ini memang ada tenaga non medis yang juga bertugas dalam penanggulangan covid.

Seperti petugas surveillance, petugas binatu atau laundry, hingga tenaga kebersihan atau cleaning service.

Solusinya mereka yang masuk dalam tenaga non medis, akan mendapatkan insentif dari daerah. “Itu akan jadi kewenangan daerah.

Nanti kami atur dalam peraturan bupati. Karena kan ada yang namanya tenaga penunjang lainnya. Itu akan kami atur dalam kebijakan daerah,” demikian Suyasa. 

SINGARAJA – Setelah menanti selama berbulan-bulan, insentif bagi tenaga medis akhirnya cair. Insentif ini hanya dikhususkan bagi tenaga medis, yang melakukan perawatan terhadap pasien yang terkonfirmasi positif covid-19.

Insentif itu disebut telah cair pada pekan ini. Kementerian Keuangan disebut telah menggelontorkan dana sebesar Rp 7,1 miliar untuk insentif tenaga medis.

Dana itu baru akan dicairkan pada para tenaga medis, setelah refocusing anggaran dituntaskan. Sekkab Buleleng Gede Suyasa menatakan, dana sebesar itu hanya diperuntukkan bagi tenaga medis.

Dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) sudah disebutkan beberapa parameter dalam pencairan insentif tersebut.

Tenaga medis yang mendapat insentif dari pusat hanya dokter spesialis, dokter umum, bidan, perawat, dan tenaga teknis kesehatan lainnya seperti radiografer.

“Sekarang Dinas Kesehatan masih melakukan verifikasi pada semua tenaga kesehatan yang terdaftar dalam menjalankan tugasnya. Jadi nanti akan ditentukan siapa yang dapat dan berapa besaran insentif yang diberikan,” ujar Suyasa.

Bagaimana dengan tenaga non medis? Suyasa mengungkapkan saat ini memang ada tenaga non medis yang juga bertugas dalam penanggulangan covid.

Seperti petugas surveillance, petugas binatu atau laundry, hingga tenaga kebersihan atau cleaning service.

Solusinya mereka yang masuk dalam tenaga non medis, akan mendapatkan insentif dari daerah. “Itu akan jadi kewenangan daerah.

Nanti kami atur dalam peraturan bupati. Karena kan ada yang namanya tenaga penunjang lainnya. Itu akan kami atur dalam kebijakan daerah,” demikian Suyasa. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/