26.7 C
Jakarta
27 April 2024, 4:54 AM WIB

Turun ke Pasar, Bawaslu Temukan Puluhan Pemilih Masih Tercecer

NEGARA –Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana sudah menetapkan daftar pemilik tetap (DPT), namun fakta lain masih banyak sejumlah pemilih yang memiliki e-KTP tidak terdaftar.

Seperti dibenarkan Koordinator divisi hukum, data dan informasi Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Menurutnya, hasil penelusuran dan pendataan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali dan Bawaslu Jembrana, pihaknya masih menemukan sejumlah pemilih yang tercecer dan belum masuk dalam DPT.

Temuan para pemilih tercecer, itu kata Raka Sandi seperti terjadi di Pasar Umum Negara, pasar Lelateng dan Terminal Negara, Senin (22/10).

Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Jembrana, melakukan penelusuran pada pedagang dan pengunjung pasar. Satu persatu pedagang didata, bagi yang memiliki KTP langsung dicek melalui aplikasi.

Total 109 orang yang didata tim dari Bawaslu. Dari jumlah tersebut sebanyak 10 orang tidak terdaftar sebagai pemilih alias tercecer.

“Ada juga yang memiliki e – KTP, tetapi tidak terdaftar dalam DPT. Kemungkinan, NIK tidak sesuai,” jelasnya

Temuan hasil pengawasan tersebut, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan KPU Jembrana melalui Bawaslu Jembrana. Karena tujuan dari pengawasan ini, masyarakat yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019 mendatang.

“Harapannya, nanti terdaftar dalam DPT hasil perbaikan kedua,” imbuhnya.

Saat ini masih ada waktu, sehingga program penelusuran pemilih ini akan terus dilakukan hingga paling lambat 10 November mendatang.

Karena pada tanggal 12 November akan ada rekapitulasi DPT hasil perbaikan tingkat Provinsi. Data pemilih ini diharapkan menjadi perhatian oleh seluruh jajaran Bawaslu, sehingga nanti bisa dilakukan dengan baik dan tidak menjadi persoalan di TPS nanti.

 

NEGARA –Meski Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jembrana sudah menetapkan daftar pemilik tetap (DPT), namun fakta lain masih banyak sejumlah pemilih yang memiliki e-KTP tidak terdaftar.

Seperti dibenarkan Koordinator divisi hukum, data dan informasi Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi.

Menurutnya, hasil penelusuran dan pendataan yang dilakukan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali dan Bawaslu Jembrana, pihaknya masih menemukan sejumlah pemilih yang tercecer dan belum masuk dalam DPT.

Temuan para pemilih tercecer, itu kata Raka Sandi seperti terjadi di Pasar Umum Negara, pasar Lelateng dan Terminal Negara, Senin (22/10).

Bawaslu Provinsi Bali dan Bawaslu Jembrana, melakukan penelusuran pada pedagang dan pengunjung pasar. Satu persatu pedagang didata, bagi yang memiliki KTP langsung dicek melalui aplikasi.

Total 109 orang yang didata tim dari Bawaslu. Dari jumlah tersebut sebanyak 10 orang tidak terdaftar sebagai pemilih alias tercecer.

“Ada juga yang memiliki e – KTP, tetapi tidak terdaftar dalam DPT. Kemungkinan, NIK tidak sesuai,” jelasnya

Temuan hasil pengawasan tersebut, selanjutnya akan dikoordinasikan dengan KPU Jembrana melalui Bawaslu Jembrana. Karena tujuan dari pengawasan ini, masyarakat yang memiliki hak pilih terdaftar sebagai pemilih pada pemilu 2019 mendatang.

“Harapannya, nanti terdaftar dalam DPT hasil perbaikan kedua,” imbuhnya.

Saat ini masih ada waktu, sehingga program penelusuran pemilih ini akan terus dilakukan hingga paling lambat 10 November mendatang.

Karena pada tanggal 12 November akan ada rekapitulasi DPT hasil perbaikan tingkat Provinsi. Data pemilih ini diharapkan menjadi perhatian oleh seluruh jajaran Bawaslu, sehingga nanti bisa dilakukan dengan baik dan tidak menjadi persoalan di TPS nanti.

 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/