25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:37 AM WIB

Cemburu Buta, Bawa Pedang, Pemimpin Ormas Diciduk Polisi

RadarBali.com – I Ketut Sunata, 39, pemimpin salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) asal Banjar Anyar, Desa Sembung Sobangan, Mengwi harus berurusan dengan polisi.

Dia ditangkap setelah melakukan pengancaman menggunakan pedang terhadap Ni Made Parwati, 40, seorang pedagang asal Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuana, Mengwi Minggu (19/11).

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan perusakan terhadap tempat dagangan korban di Wantilan Pura Dalem Banjar Padang Aling Desa Cau Blayu, Marga, Tabanan.

Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, kejadian itu berlangsung Minggu (19/11) sekitar Pukul 21.00. Saat itu, korban akan menutup dagangan.

Tiba-tiba, pelaku datang mengendarai sepeda motor, sambil membawa pedang. Setelah itu pelaku turun dari sepedanya sambil membawa pedang langsung mencari korban.

“Kamu mau menantang saya,” kata pelaku kepada korban sebagaimana ditirukan Suyasa. Usai begitu, pelaku mengeluarkan pedang dari sarungnya sambil mengeluarkan kata-kata ancaman.

“Perlu di sini saya bunuh kamu,” ancam pelaku. Keributan itu pun membuat warga berdatangan. Saat itu, pelaku menaruh pedangnya di tanah, lalu pelaku berkata lagi “rebut saya”.

“Karena korban takut, selanjutnya korban lari menyelamatkan diri ke dalam pura,” jelasnya. Melihat korban lari, Sunata merusak payung dan terpal penutup dagangan, lalu pelaku pergi.

Merasa jiwanya terancam, dan peralatan dagangannya rusak sehingga menimbulkan kerugian Rp300 ribu, korban melapor ke Polsek Marga malam itu juga, sekitar Pukul 22.00.

Pelaku pun ditangkap anggota Polsek Marga. “Motifnya cemburu. (Korban, Red) ditelepon (pelaku) tidak angkat-angkat. (Keduanya) demenen (pacaran),” jelasnya.

RadarBali.com – I Ketut Sunata, 39, pemimpin salah satu organisasi kemasyarakatan (ormas) asal Banjar Anyar, Desa Sembung Sobangan, Mengwi harus berurusan dengan polisi.

Dia ditangkap setelah melakukan pengancaman menggunakan pedang terhadap Ni Made Parwati, 40, seorang pedagang asal Banjar Denkayu Baleran, Desa Werdi Bhuana, Mengwi Minggu (19/11).

Tak hanya itu, pelaku juga melakukan perusakan terhadap tempat dagangan korban di Wantilan Pura Dalem Banjar Padang Aling Desa Cau Blayu, Marga, Tabanan.

Menurut Kasubag Humas Polres Tabanan AKP I Putu Oka Suyasa, kejadian itu berlangsung Minggu (19/11) sekitar Pukul 21.00. Saat itu, korban akan menutup dagangan.

Tiba-tiba, pelaku datang mengendarai sepeda motor, sambil membawa pedang. Setelah itu pelaku turun dari sepedanya sambil membawa pedang langsung mencari korban.

“Kamu mau menantang saya,” kata pelaku kepada korban sebagaimana ditirukan Suyasa. Usai begitu, pelaku mengeluarkan pedang dari sarungnya sambil mengeluarkan kata-kata ancaman.

“Perlu di sini saya bunuh kamu,” ancam pelaku. Keributan itu pun membuat warga berdatangan. Saat itu, pelaku menaruh pedangnya di tanah, lalu pelaku berkata lagi “rebut saya”.

“Karena korban takut, selanjutnya korban lari menyelamatkan diri ke dalam pura,” jelasnya. Melihat korban lari, Sunata merusak payung dan terpal penutup dagangan, lalu pelaku pergi.

Merasa jiwanya terancam, dan peralatan dagangannya rusak sehingga menimbulkan kerugian Rp300 ribu, korban melapor ke Polsek Marga malam itu juga, sekitar Pukul 22.00.

Pelaku pun ditangkap anggota Polsek Marga. “Motifnya cemburu. (Korban, Red) ditelepon (pelaku) tidak angkat-angkat. (Keduanya) demenen (pacaran),” jelasnya.

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/