TABANAN – Perbaikan jalan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan di bawah kepemimpinan Bupati I Komang Gede Sanjaya dan Wakil Bupati I Made Edi Wirawan.
Pemkab Tabanan kini sedang melakukan penjajakan untuk melakukan peminjaman ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Dana pinjaman itu rencananya akan digunakan untuk perbaikan jalan.
Sekedar mengingatkan, pada saat kampanye Jaya-Wira pada Pilkada 2020 lalu, Sanjaya berjanji akan menuntaskan jalanan di Tabanan yang rusak ringan, sedang hingga berat.
Perbaikan jalan akan dituntaskan selama kepemimpinannya sebagai Bupati Tabanan. Berdasar data Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Pemukiman
(PUPRKP) Tabanan, jalanan di Tabanan yang mengalami kerusakan ringan, sedang hingga berat mencapai 168 kilometer.
Untuk memperbaiki jalanan yang rusak tersebut, Pemkab Tabanan harus menyediakan anggaran sekitar Rp 420 miliar.
Karena biaya perbaikan jalan dengan standar per 1 kilometer mencapai Rp 2,5 miliar. Biaya tersebut dikarenakan naiknya harga bahan baku pengeras jalan
Penjajakan sudah dilakukan Pemkab Tabanan. Koordinasi tahap awal itu untuk mengetahui prosedur peminjaman uang melalui mekanisme Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
Penjajakan tahap awal itu telah dilakukan pada awal Maret 2021 lalu usai pasangan Bupati Sanjaya dan Wabup Edi Wirawan dilantik.
Pemkab Tabanan sejauh ini masih menunggu aturan dari Kementerian Keuangan soal skema PEN terbaru.
Sebagai gambaran awal, pinjaman PEN yang diberikan di tahun 2021 agak berbeda dengan yang diterapkan pada 2020 lalu.
Aturannya dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Khususnya mengenai mekanisme pengenaan tingkat suku bunga dan tenor pinjaman.
Begitu juga dengan subsidi yang diberikan kepada pemerintah daerah namun dibayarkan ke PT. SMI.
Kalau saat itu, program PEN diberikan tanpa bunga atau nol persen.
Menyusul kebijakan Bank Indonesia yang memberikan pinjaman ke Pemerintah Pusat untuk menutup defisit belanja dalam upaya pemulihan ekonomi nasional.
Namun di tahun ini, program pinjaman justru disertai dengan bunga. Pasalnya, sumber anggaran PEN tahun ini dari lelang Surat Utang Negara (SUN).
Baik yang berjangka waktu paling cepat 5 tahun, sepuluh tahun, 15 tahun, sampai dengan seterusnya.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya tak menampik pihaknya telah melakukan penjajakan kepada PT. SMI dan telah mendengar pemaparan dari PT. SMI.
Pemaparannya, seperti apa besaran pinjaman dana yang diperbolehkan dan jangka waktu berapa lama.
Bupati Sanjaya optimis PT. SMI memberi lampu hijau peminjaman dana untuk perbaikan jalan di Tabanan yang bopeng-bopeng.
“Kami serius. Sedang proses nego terus saat ini. Nanti kalau ada lampu hijau kami akan kabarkan lagi,” imbuhnya.