25.2 C
Jakarta
22 November 2024, 8:32 AM WIB

Balapan Liar di Jalan Desa, Sejumlah Pemuda Busungbiu Diciduk Polisi

SINGARAJA – Aparat kepolisian di Polsek Busungbiu, menangkap sejumlah pemuda yang kedapatan melakukan balap liar di kawasan Jalan Raya Kemoning, Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu.

Para pemuda itu digelandang ke Sub Sektor Tegalasih guna menjalani proses pembinaan. Selama ini aksi balap liar acap berlangsung di ruas jalan tersebut.

Hampir tiap pekan ditengarai ada aksi balap liar di wilayah tersebut. Para pemuda kerap kucing-kucingan dengan petugas kepolisian.

Terakhir aksi balap liar itu terjadi pada pukul 18.00 Kamis (23/4) lalu. Polisi pun langsung bergerak ke lokasi untuk membubarkan aksi.

Bukan hanya membubarkan aksi, polisi juga mengamankan tujuh orang pemuda yang ditengarai menjadi joki balap liar.

Para pemuda yang diamankan adalah Putu Olana Pratama, I Gede Sardana, Kadek Seryabudi, Dwi Arta Pradana, Made Agus Adi Artawa, Putu Abdi Herdiana, dan Putu Ana Putra.

Selain itu ada tujuh unit sepeda motor yang turut diamankan. Masing-masing Yamaha F1ZR DK 3205 GY, Honda Scoopy DK 2037 BB,

Yamaha NMAX DK 5738 UAX, Vespa tanpa plat nomor, Honda Astre DK2904 LV, Honda Beat DK 6125 CAE, dan Honda Byson DK 8635 KY.

Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta mengakui kawasan tersebut kerap dijadikan arena balap liar. Sehingga pihaknya memutuskan meningkatkan patroli di sekitar kawasan tersebut.

“Memang mereka sering kucing-kucingan. Kami usai patroli, mereka kumpul siap-siap balapan. Kami datang, bubar lagi.

Kemarin ini setelah kami dapat informasi, langsung kami bergerak dan kami amankan beberapa orang yang kami duga sebagai joki,” kata AKP Budiarta.

Para joki itu kemudian digiring ke Polsub Sektor Tegalasih guna menjalani proses pembinaan. Sementara kendaraan yang digunakan untuk balap liar masih ditahan di Polsub Sektor Tegalasih guna proses lebih lanjut.

“Nanti sepeda motornya kami serahkan ke Sat Lantas Polres untuk proses lebih lanjut. Nanti akan dikenakan tilang dan harus melewati proses sidang,” tukas AKP Budiarta. 

SINGARAJA – Aparat kepolisian di Polsek Busungbiu, menangkap sejumlah pemuda yang kedapatan melakukan balap liar di kawasan Jalan Raya Kemoning, Desa Pucaksari, Kecamatan Busungbiu.

Para pemuda itu digelandang ke Sub Sektor Tegalasih guna menjalani proses pembinaan. Selama ini aksi balap liar acap berlangsung di ruas jalan tersebut.

Hampir tiap pekan ditengarai ada aksi balap liar di wilayah tersebut. Para pemuda kerap kucing-kucingan dengan petugas kepolisian.

Terakhir aksi balap liar itu terjadi pada pukul 18.00 Kamis (23/4) lalu. Polisi pun langsung bergerak ke lokasi untuk membubarkan aksi.

Bukan hanya membubarkan aksi, polisi juga mengamankan tujuh orang pemuda yang ditengarai menjadi joki balap liar.

Para pemuda yang diamankan adalah Putu Olana Pratama, I Gede Sardana, Kadek Seryabudi, Dwi Arta Pradana, Made Agus Adi Artawa, Putu Abdi Herdiana, dan Putu Ana Putra.

Selain itu ada tujuh unit sepeda motor yang turut diamankan. Masing-masing Yamaha F1ZR DK 3205 GY, Honda Scoopy DK 2037 BB,

Yamaha NMAX DK 5738 UAX, Vespa tanpa plat nomor, Honda Astre DK2904 LV, Honda Beat DK 6125 CAE, dan Honda Byson DK 8635 KY.

Kapolsek Busungbiu AKP I Gede Budiarta mengakui kawasan tersebut kerap dijadikan arena balap liar. Sehingga pihaknya memutuskan meningkatkan patroli di sekitar kawasan tersebut.

“Memang mereka sering kucing-kucingan. Kami usai patroli, mereka kumpul siap-siap balapan. Kami datang, bubar lagi.

Kemarin ini setelah kami dapat informasi, langsung kami bergerak dan kami amankan beberapa orang yang kami duga sebagai joki,” kata AKP Budiarta.

Para joki itu kemudian digiring ke Polsub Sektor Tegalasih guna menjalani proses pembinaan. Sementara kendaraan yang digunakan untuk balap liar masih ditahan di Polsub Sektor Tegalasih guna proses lebih lanjut.

“Nanti sepeda motornya kami serahkan ke Sat Lantas Polres untuk proses lebih lanjut. Nanti akan dikenakan tilang dan harus melewati proses sidang,” tukas AKP Budiarta. 

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/