RadarBali.com – Kecelakaan maut terjadi di Simpang Tiingadi, Desa Kusamba, Kecamatan Dawan.
Kecelakaan terjadi saat sejak lampu lalu lintas di jalan itu tidak berfungsi sejak beberapa bulan belakangan ini.
Tidak berfungsinya lampu lalu lintas di jalan tersebut sudah sering di protes masyarakat melalui media sosial.
Namun dengan alasan wewenang Pemerintah Provinsi, lampu lalu lintas yang memang kerap sekali mengalami gangguan tersebut sejak beberapa bulan ini terbengkalai.
Akibatnya, kemarin (22/8), seorang pengendara sepeda motor kehilangan nyawa setelah kendaraan yang dikendarainya bertabrakan dengan sebuah mobil di Simpang Tiingadi.
Kasat Lantas Polres Klungkung, AKP Taufik Rizaldi saat dihubungi menuturkan peristiwa langka lantas itu terjadi berawal ketika mobil Suzuki APV yang dikendarai, Gede Iwan Oktav Laksana, 35 asal Lingkungan Delod Peken, Singaraja yang datang dari arah selatan akan menuju ke utara.
Setibanya di TKP, tiba-tiba dari arah timur muncul sepeda motor Yamaha Vixion yang dikendarai I Gede Suantara Putra, 21 asal Desa Sengkidu Manggis, Karangasem dengan kecepatan tinggi menuju ke barat tanpa memperhatikan mobil Suzuki APV tersebut.
“Sehingga kecelakaan pun terjadi,” katanya. Kecelakaan tersebut mengakibatkan pengendara motor Yamaha serta yang dibonceng, yaitu I Kadek Arik Swantika Putra, 25 asal Desa Antiga Manggis, Karangasem jatuh ke aspal.
Sementara I Gede Suantara Putra meninggal dunia di TKP dengan luka pada lecet pipi kanan, patah tulang paha kiri, dan keluar darah dari telinga.
Sedangkan rekannya yang dibonceng tersebut, mengalami luka lecet kaki kanan, lecet pelipis kanan, lecet pipi kanan dan dagu bawah. “Keduanya lalu dibawa ke RSUD Klungkung,” tandasnya.