26.2 C
Jakarta
22 November 2024, 5:43 AM WIB

Curi Ayam yang Sedang Tertidur, Dua Pencuri Babak Belur Dihajar Massa

RadarBali.com – Dua orang pria asal Lombok Tengah, Senun, 30 dan Pajar Jaswadi, 19, babak belur diamuk massa setelah ketahuan mencuri ayam milik salah seorang warga Dusun Negari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, I Made Lotra, 43, Sabtu (21/10) malam  pukul 23.30.

Pencurian terjadi ketika ayam milik Lotra yang terdiri dari satu induk dan enam anak ayam itu sedang tertidur di bawah pohon nangka.

Kapolsek Banjarangkan AKP Ni Luh Wirati kemarin menuturkan, kejadian tersebut berawal ketika korban sedang menutup warung.

Tiba-tiba I Ketut Suyasa yang merupakan kerabat korban menghampiri korban untuk memberi tahu bahwa ayam milik korban yang tidur dibawah pohon nangka telah dicuri oleh kedua pelaku.

“Kejadiannya sekitar pukul 23.30. Yang dicuri itu satu ekor induk ayam beserta enam ekor anaknya,” terangnya.

Menurutnya, dalam peristiwa tersebut dua pelaku sempat diamuk massa. Syukurnya ada salah seorang anggota Polsek Banjarangkan tinggal

di dekat lokasi kejadian sehingga kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Banjarangkan. “Kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 150 ribu,” ungkapnya.

Terkait berapa kali kedua pelaku sudah melakukan aksi tindakan tidak terpujinya tersebut dan digunakan untuk apa? D

Menurutnya, hingga saat ini belum diketahui karena masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan.

“Atas tindakannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tiga bulan,” tandasnya

RadarBali.com – Dua orang pria asal Lombok Tengah, Senun, 30 dan Pajar Jaswadi, 19, babak belur diamuk massa setelah ketahuan mencuri ayam milik salah seorang warga Dusun Negari, Desa Negari, Kecamatan Banjarangkan, I Made Lotra, 43, Sabtu (21/10) malam  pukul 23.30.

Pencurian terjadi ketika ayam milik Lotra yang terdiri dari satu induk dan enam anak ayam itu sedang tertidur di bawah pohon nangka.

Kapolsek Banjarangkan AKP Ni Luh Wirati kemarin menuturkan, kejadian tersebut berawal ketika korban sedang menutup warung.

Tiba-tiba I Ketut Suyasa yang merupakan kerabat korban menghampiri korban untuk memberi tahu bahwa ayam milik korban yang tidur dibawah pohon nangka telah dicuri oleh kedua pelaku.

“Kejadiannya sekitar pukul 23.30. Yang dicuri itu satu ekor induk ayam beserta enam ekor anaknya,” terangnya.

Menurutnya, dalam peristiwa tersebut dua pelaku sempat diamuk massa. Syukurnya ada salah seorang anggota Polsek Banjarangkan tinggal

di dekat lokasi kejadian sehingga kedua pelaku langsung diamankan ke Polsek Banjarangkan. “Kerugian yang dialami korban kurang lebih Rp 150 ribu,” ungkapnya.

Terkait berapa kali kedua pelaku sudah melakukan aksi tindakan tidak terpujinya tersebut dan digunakan untuk apa? D

Menurutnya, hingga saat ini belum diketahui karena masih dilakukan pemeriksaan untuk pengembangan.

“Atas tindakannya tersebut, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 364 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tiga bulan,” tandasnya

Artikel Terkait

Terpopuler

Artikel Terbaru

/